Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Catat 47 Laporan Perebutan Anak Akibat Perceraian

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mencatat hingga enam bulan terakhir di tahun 2022, ada 47 laporan perebutan anak akibat perceraian. Hal itu, diungkap oleh Kepala Dinsos P3AP2KB, Penny Indriani, Jumat (22/07/2022) tadi.
Dijelaskan Penny, bahwa laporan tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Itu karena, tingkat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), juga semakin banyak dan marak.
“Ini meningkat agak banyak daripada tahun lalu. Jadi, salah satu faktornya adalah nikah di usia dini, hingga menyebabkan rumah tangga hancur dan akhirnya perebutan anak yang mengakibatkan atau bisa menjurus ke KDRT,” jelas Penny.
Karena itu, Dinsos mengeluarkan sejumlah program guna menangani hal tersebut secara dini. Seperti, pendekatan hingga tingkat terbawah dan menggandeng PKK hingga Dasawisma untuk penyuluhan program Pojok Curhat.
“Program ini kitakan sampai ke tingkat RT dan RW. Ini harus dilakukan dari titik paling bawah dan sudah berjalan,” katanya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, juga ada program Sekolah Kartini yang sudah sejak lama dilakukan oleh Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Tujuannya, guna memberikan edukasi mulai pra nikah hingga di masa pernikahan.
“Ada dua kelas dalam dua kategori pra nikah dan masa pernikahan. Mulai usia 18-25 tahun mengikuti kelas pra nikah dan usia 26-45 tahun yang mengikuti kelas masa pernikahan, kita beri edukasi supaya pernikahannya sakinah, mawaddah, warahmah,” lanjutnya.
Kemudian, pihaknya juga menambahkan untuk di sektor pendidikan hingga lingkungan, Dinsos juga bekerja sama dengan berbagai dinas terkait guna menangani kasus kekerasan anak dan lainnya. Seperti di lingkungan pendidikan, khususnya tingkat sekolah.
“Kita bekerjasama dengan Disdikbud Kota Malang untuk memberi bimbingan kepada guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Kita juga sampai menangani kasus ke terminal-terminal juga,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















