Kota Malang

Dinkes Kota Malang Fasilitasi Ibu Hamil Skrining Covid-19 di 16 Puskesmas

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Salah satu kelompok yang sangat berisiko ketika terpapar virus Covid-19 adalah ibu hamil. Oleh karena itu, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE)  HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :

    Di Kota Malang sendiri, dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Husnul Muarif, pelaksanaan skrining Covid-19 sudah dilakukan sejak tanggal 4 Agustus lalu.

    “Ini bentuk respon kami terhadap SE Kemenkes yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu. Untuk Kota Malang, skrining Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan 4 sampai 11 Agustus,” ungkapnya, Selasa (10/08).

    Pelaksanaannya pun berlangsung gratis di 16 puskesmas yang tersebar.

    Advertisement

    “Kami harap para ibu hamil mendatangi puskesmas terdekat pada tanggal tersebut. Demi memastikan apakah mereka benar-benar sehat dan tidak terinveksi Covid-19,” imbuhnya.

    Mantan Dirut RSUD Kota Malang itu pun menegaskan bahwa para ibu hamil tak perlu ragu untuk datang ke puskesmas di seluruh Kota Malang.

    “Karena semakin dini diketahui, semakin dini bisa mendapatkan penanganan dari tenaga medis,” jelas dr Husnul.

    Untuk persyaratannya, ia mengungkap program ini diperuntukkan bagi ibu hamil yang berdomisili di Kota Malang.

    Advertisement

    “Selain itu, tidak terbatas pada usia kehamilan tertentu. Jadi 0-9 bulan, boleh menjalani skrining ini,” urai dr Husnul. (mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas