Kota Malang
Dikbud Kota Malang Targetkan 40 ODCB Jadi Cagar Budaya Tahun Ini

Memontum Kota Malang – Baru sejumlah 32 dari total 755 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Malang yang telah naik statusnya menjadi cagar budaya. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Dian Kuntari, menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung pencatatan sejarah, agar target tahun ini 40 ODCB menjadi cagar budaya tahun ini terpenuhi. Bahkan kedepannya masyarakat umum secara mandiri bisa mendaftarkan temuan yang diduga ODCB secara online.
“Dari 755 ODCB yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya baru di 32 objek, jadi masih ada sekitar 700 sekian objek yang harus dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sehingga bisa dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya untuk dikaji,” ungkapnya, Senin (15/03).
“Setelah dikaji oleh TACB, hasil kajian diserahkan ke Dikbud Kota Malang. Nanti Bidang Kebudayaan yang akan menghimpun semua untuk dinaikkan ke Bapak Wali Kota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” tambahnya.
Diakui Dian ada beberapa kendala yang menyebabkan baru 32 objek yang naik status menjadi cagar budaya. Hal tersebut karena masih ada aspek-aspek yang belum dipenuhi, dimana nantinya juga berpengaruh terhadap kemampuan dari TACB untuk menganalisanya.
“Kan tidak mungkin dari sekian ratus itu diselesaikan dalam waktu yang cepat. Karena ini harus ada hasil kajian yang mendalam, harus holistik, dan tidak boleh parsial,” jelasnya.
Baca Juga : Diterjang Angin Kencang, Pohon Trembesi Tumbang Timpa Tiga Motor
Meski begitu ditegaskan Dian, pada tahun ini Bidang Kebudayaan Dikbud Kota Malang menargetkan 40 ODCB yang bisa ditetapkan menjadi cagar budaya.
Untuk itu pihaknya akan menguatkan tim pendaftaran. Dimana tidak hanya Dikbud yang bisa mendaftarkan, tetapi bisa melibatkan warga masyarakat.
“Disini Dikbud mempunyai dua alternatif pendaftaran, manual dan digital. Yang digital ini sedang diproses pembuatannya, jadi masyarakat bisa mendaftarkan temuan dia yang diduga cagar budaya melalui saluran tersebut. Tapi kalau misalkan yang manual disilakan ke kantor,” katanya.
Terakhir, pendaftaran secara online temuan yang diduga cagar budaya, disampaikan Dian, penggarapannya masih dalam proses.
“Mudah-mudahan tahun ini rampung,” harapnya. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















