SEKITAR KITA
Diestimasi Penurunan Pendapatan Pajak hingga Rp 150 Miliar, Kepala Bapenda Coba Berusaha di Angka Rp 78 Miliar

Memontum Kota Malang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di Kota Malang, ternyata berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, karena tidak bisa menghindari dampak PPKM Level 4, pihaknya terus berupaya menahan laju penurunan pendapatan sektor pajak.
“Kalau dari estimasi perhitungan teman-teman Bapenda, turunnya hampir Rp 150 miliar,” ungkap Handi, Sabtu (07/08) tadi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Hal tersebut dikarenakan, terang Handi, resto dan tempat usaha banyak juga yang terdampak PPKM Level 4, akibat ketentuan hanya boleh melayani take-away. Dimana, itu juga mempengaruhi pendapatan mereka.
“Walau boleh take-away, tetapi rata-rata take-away hanya 10 sampai 20 persen dari pelanggannya . Artinya, tetap terjadi penurunan omset yang luar biasa. Hotel juga banyak yang menurunkan okupansinya. Bandara Abdurahman Saleh tidak ada penerbangan. Pajak parkir yang terbesar kami dari mall, saat ini banyak yang tutup,” urainya.
Selain itu, terangnya, hiburan yang tidak diperbolehkan berlangsung, pun juga mempengaruhi pemasukan melalui pajak hiburan. Sehingga, yang bisa dirinya lakukan untuk sementara meminta tunggakan tahun lalu.
“Kemudian yang juga berpengaruh ternyata Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena rata-rata yang bertransaksi di Malang, itu orang luar kota. Jadi memang Malang ini tujuan orang berinvestasi jual beli tanah dan 70 persen dari luar kota,” tambahnya.
Lalu program Bapenda Sambang Kelurahan, pun di masa PPKM Level 4 ini, juga terpaksa dihentikan sementara. Padahal, rata-rata Bapenda mampu meraup Rp 50 sampai 100 juta di tiap kelurahan dalam program tersebut.
“Awalnya Bapenda Sambang Kelurahan kita niatkan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, salah satunya adalah perbaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB). Tapi ternyata respon masyarakat luar biasa, jadi mereka tak hanya memperbaiki SPPT PBB, tapi juga melakukan pembayaran PBB, pajak kos, pajak resto. Dan itu tetap kami layani,” ucap Handi.
Karena banyaknya sektor yang memicu turunnya penerimaan pajak, pihaknya berupaya menekan angka penurunan. “Dengan PPKM yang terus diperpanjang ini, terjadi penurunan dahsyat. Tapi, kami akan mencoba cegah di angka Rp 78 miliar. Jadi tidak drop sampai Rp 150 miliar,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















