Hukum & Kriminal

Diduga Korsleting di Bagian Mesin, Mobil Ford Laser di Kota Malang Terbakar

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Sebuah mobil sedan Ford Laser Champ Nopol N 1839 HQ tahun 1993, yang diketahui milik Agung Pramana (58), warga Perum Villa Bukit Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, mendadak terbakar di Jalan Watu Gong, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (11/12/2023) sore.

Pemilik kendaraan mengatakan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat mengemudikan mobil dan berjalan dengan normal. Termasuk, saat keluar meninggalkan kampus Universitas Brawijaya. Hanya saja, saat melintas di Jalan Watu Gong, mobilnya mendadak mogok.

“Kejadiannya sekitar pukul 17.08. Mobil awalnya tiba-tiba mogok. Saya coba starter, ternyata tidak bisa,” ujar Agung.

Baca juga :

Advertisement

Dirinyapun kemudian turun dari mobil, untuk hendak mengecek kondisi mesin. Saat itulah, terlihat api di bagian mesin. Api dengan cepat membesar dan merembet ke area body. Karena api sudah sangat besar, dirinyapun segera mengambil tasnya untuk menjauh.

Sementara itu, beberapa warga yang berada di lokasi, berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya. Namun, api tetap membesar. Kejadian ini, pun selanjutnya dilaporkan ke PMK Kota Malang hingga petugas segera tiba di lokasi kejadian.

Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti, menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu sekitar 15 menit, dalam memadamkan kebakaran tersebut. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.37. Untuk kondisi mobil, hampir 90 persen hangus terbakar. Dugaan kami terkait penyebab kebakaran akibat korsleting. Karena sumber api berasal dari bagian depan mobil, yaitu ruang mesin,” jelasnya. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas