Hukum & Kriminal
Diduga Karena Api Lilin, Rumah Warga Gadang Ludes Terbakar

Memontum Kota Malang – Rumah milik Budi di Perum Sakinah Kav 3, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 03.50 terbakar. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke petugas PMK Kota Malang.
Api yang diduga berasal dari nyala lilin ini dengan cepat membakar ruang berukuran 3×2 meter yang berada di halaman dalam rumah. Api segera berhasil dipadamkan petugas PMK Kota Malang, namun akibat dari kebakaran ini diperkirakan Budi mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Informasi Memontum.com bahwa sebelum kejadian terjadi, sempat ada pemadaman listrik hingga Budi menyalakan lilin di atas meja. “Informasi yang kami petoleh bahwa sempat terjadi pemadaman listrik hingga korban menyalakan lilin,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo.
Sekitar pukul 03.50, Budi terbangun dan melihat kepulan asap tebal di rumahnya. Dia pun kemudian membangunkan keluarganya untuk keluar rumah. Dengan kondisi panik, Budi meminta tolong warga sekitar. Warga banyak yang berdatangan ke lokasi mencoba memadamkannya dengan air seadanya.
Namun api semakin membesar hingga kejadian ini dilaporkan ke PMK Kota Malang. “Laporan masuk pukul 04.51. Sebanyak 3 unit mobil pemadam dengan 12 personel,” ujar Teguh. Petugas segera mencari titik-titik kobaran api hingga segera berhasil melakukan pemadaman.
Teguh Budi Wibowo mengimbau masyarakat supaya berhati-hati saat menyalakan lilin. Pastikan diletakkan di tempat aman jauh dari bahan yang mudah terbakar. “Jauhkan dari bahan mudah terbakar. Seperti kardus dan bahan-bahan mudah terbakar lainnya. Untuk lebih aman gunakanlah emergency lamp,” ujar Teguh. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















