Hukum & Kriminal
Desak Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Pedagang Pasar Besar, Diduga Pelakunya Wastib

Memontum, Kota Malang – Ramot Batubara, S.H dari law firm Ramot H Batubara, SH And Associates, Kamis (19/3/2020) pukul 15.00, mendatangi Mapolresta Malang Kota. Kedatangannya tak lain untuk mempertanyakan kelanjutan laporan kliennya yakni Lickmanto (24) pedagang Pasar Besar, warga Jl Muharto Gang V, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Lickmanto melaporkan sejumlah orang yang telah melakukan pengeroyokan kepadanya pada 24 Januari 2020 pukul 14.00 di Lantai dasar Pasar Besar Kota Malang. Bahkan akibat pengeroyokan itu, Lickmanto mengalami sejumlah luka di kepala dan wajahnya. Menurut keterangan Ramot, bahwa Lickmanto adalah pedagang/ PKL Pasar Besar.
“Lickmanto sudah berdagang disana sejak Tahun 1994. Saat kejadian pada 24 Januari 2020 pukul 14.00, terjadi penertiban lokasi di Lantai Dasar Pasar Besar. Lickmanto yang alami cacat tangan, tidak bisa lari. Dia dikeroyok dan dipukuli Wastib Pasar Besar,” ujar Ramot.
Ramot juga mengatakan bahwa Rafiah, keluarga Lickmanto juga sempat diseret untuk dimasukan ke dalam mobil.
“Rafiah diseret hingga 15 m. Dia kemudian pingsan saat dimasukan ke dalam mobil petugas Wastib. Menurut keterangan saksi-saksi bahwa si pengeroyok Lickmanto adalah orang yang dikenal sebagai petugas Wastib. Pengeroyokan ini sudah kami lakukan visum kepada klien kami. Kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti,” ujar Ramot.
Kasat Reakrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar HP Sirait SIK MIK saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Yunar. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















