Kota Malang
Denda Pembangunan Jembatan Tlogomas Kota Malang Tunggu Hasil Pemeriksaan BPK
Memontum Kota Malang – Pembayaran denda atas keterlambatan dalam pengerjaan Jembatan yang menghubungkan Jalan Tlogomas dengan Saxophone, saat ini masih dilakukan perhitungannya. Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi.
“Untuk denda, kami masih belum memastikan totalnya. Karena, kami masih menghitung,” ujarnya disela mendampingi Wakil Wali Kota Malang, meninjau hasil pembangunan jembatan, Selasa (22/02/2022).
Sebelumnya, pada perjanjian awal antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan kontraktor, pembangunan Jembatan Tlogomas seharusnya rampung pada 28 Desember tahun 2021. Namun, target pembangunan tersebut molor karena mengalami beberapa kendala.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Pemkot Malang memberikan tambahan waktu 50 hari kepada kontraktor, untuk penyelesaian pembangunan jembatan dengan denda Rp 43 juta per hari. Lalu, Jembatan sepanjang 140 meter persegi tersebut telah rampung sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni pada tanggal 16 Februari tahun 2022.
Berdasarkan estimasi total denda yang diterima, setelah ada penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari dengan denda Rp 43 juta per hari. Maka kontraktor harus membayar sebesar Rp 2,1 miliar. Tetapi, untuk secara pasti berapa denda yang harus dipenuhi kontraktor pembangunan jembatan Tlogomas, masih menunggu hasil penghitungan dari DPUPRPKP Kota Malang.
Diah pun menambahkan, jika proses penghitungan denda tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. “Nanti pasti kita infokan, setelah menunggu semuanya selesai,” terangnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang