Kota Malang
Damkar Kota Malang Beri Tips Mudik Aman Tinggalkan Rumah

Memontum Kota Malang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, memberikan beberapa tips sebelum meninggalkan rumah saat mudik lebaran 2024. Hal tersebut dinilai sangat penting, karena keamanan rumah menjadi prioritas utama sebelum berpergian jauh.
Kepala UPT PMK Kota Malang, Agus Subekti, menyampaikan jika beberapa tips yang diberikan tentunya akan memberikan rasa aman, nyaman dan tanpa rasa khawatir. Diantaranya, dengan memeriksa kompor dan tabung gas yang ada di rumah.
“Pastikan telah mematikan kompor dan melepas regulator pada tabung gas. Hal-hal kecil seperti ini seringkali terlupakan, namun memiliki dampak besar dalam mencegah kejadian kebakaran,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Selasa (09/04/2024) tadi.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya untuk memastikan seluruh sambungan elektronik telah tercabut. Hal itu harus dilakukan, untuk menghindari korsleting listrik. Apalagi libur lebaran saat ini juga terbilang cukup lama.
Baca juga :
“Sehingga pemeriksaan peralatan listrik dan elektronik itu harus dilakukan dengan teliti sebelum meninggalkan rumah. Kemudian juga untuk mematikan lampu yang tidak digunakan dan pastikan semua sumber listrik aman dari bahan yang mudah terbakar,” tuturnya.
Lebih lanjut, bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, maka alangkah baiknya untuk dititipkan pada penitipan hewan yang sudah terpercaya. Lalu, pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat sebelum ditinggalkan.
“Jadi harus benar-benar diperiksa lagi sebelum meninggalkan rumah dan jangan lupa mengunci pintu atau jendela. Untuk hal ini, masyarakat sangat diimbau agar melaporkan atau izin ke Ketua RT/RW setempat bahwa akan melakukan mudik,” tambahnya.
Dengan demikian, Agus menyebut lingkungan sekitar dapat membantu memantau rumah yang ditinggalkan selama mudik, dan mencegah kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















