Kota Malang
Daftar PPPK Formasi Guru, Wajib Dikantongi Sertifikat PPG

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengajukan jumlah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar 1400 untuk formasi guru tahun 2021 ini. Salah satu syarat pendaftar PPPK formasi guru adalah wajib mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setidaknya itu yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Malang, Sri Handayani, Kamis (14/1).
“Syarat bagi yang ingin mendaftar PPPK 2021, harus sudah tercatat pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola oleh Kemendikbud RI (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). Lalu bagi fresh graduate, atau yang baru saja lulus kuliah, wajib sudah mengikuti sertifikasi PPG,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Handayani ini menuturkan bahwa sertifikat PPG bisa menjadi rangsangan semangat bagi guru lain yang belum bersertifikat PPG.
“Namun saat ini kami sedang menunggu teknis pelaksanaan di 2021, karena juga belum ada pengumuman dari pusat. Dan sambil menunggu, kami terus mendorong guru untuk ikut sertifikasi dan mengajukan ke Kemendikbud,” ungkap Handayani.
Berdasarkan keterangannya, di tahun 2020 lalu angka PPPK Kota Malang yang diterima sejumlah 74 orang.
“PPPK di 2020 lalu diambil dari honorer K2 yang memiliki masa tugas cukup lama. Info terbaru mereka sudah pemberkasan tinggal tunggu Surat Keputusan (SK) turun saja,” ujarnya.
Dari sekitar 1400 formasi yang diajukan tahun ini, Handayani mengatakan bahwa jumlah tersebut juga termasuk guru dalam Batas Usia Pensiun (BUP). Angka pensiun tahun ini 171 orang, dengan rincian 123 untuk guru SD, dan 84 untuk guru SMP. Itu lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 279 guru,” tutupnya. (cw1/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















