Hukum & Kriminal
Coba Selundupkan Sabu Seberat 16,6 Gram ke Lapas Kelas 1 Malang via Kotak Ayam Goreng, Pria Bertato Ditangkap

Memontum Kota Malang – Petugas Pemeriksaan Barang Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke dalam Lapas, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 10.00. Kali ini, seorang pria bertato bernama A Faisal (25), mengaku warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, yang diamankan setelah gagal menyelundupkan barang terlarang yang diduga sabu-sabu.
Dari percobaan itu, petugas berhasil mengamankan dua poket SS seberat 16,6 gram. Adapun modusnya, dengan meletakkan barang haram itu di bagian bawah tempat makanan plastik warna hijau yang direkatkan dengan isolasi dan untuk mengelabuhi, di bagian ruang kotak diberi makanan yang diisi ayam goreng dan beberapa makanan lain.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto, mengatakan bahwa awalnya gerak gerik pelaku mencurigakan saat berada di antrian pemeriksaan barang. “Awalnya, gerak geriknya sudah mencurigakan. Saat tiba giliran di tempat pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas dengan teliti melakukan pemeriksaan. Kalau dilihat sekilas, kotak makanan itu hanya 1 kotak. Namun, petugas yang sudah teliti, langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Supriyanto.
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dengan kejelian petugas, tambahnya, akhirnya diketahui bahwa kotak makanan tersebut ada dua lapis. “Jadi ternyata, kotak makanan itu ada dua lapis. Saat bagian atas dibuka, benar isinya makanan. Namun, saat bagian bawah dibuka, ternyata benar di bagian itu ada barang mencurigakan yang diduga Narkoba. Si pengantar makanan langsung kami amankan dan serahkan kepada petugas Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan Lapas Kelas 1 Malang, kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. “Laporan langsung diteruskan ke pihak kepolisian, untuk dilakukan tindak lanjut. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dalam Lapas,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berkomitmen untuk membrantas peredaran Narkoba. “Ini adalah komitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Kami lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas Narkoba khususnya apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas Kelas I Malang. Akan kami brantas,” tegas Heri Azhari. (gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















