Hukum & Kriminal
Cetak Advokat Profesional, Peradi RBA Malang Kembali Selenggarakan UPA

Memontum Kota Malang – DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang, kembali menyelengarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diikuti 49 peserta di Hotel Pelangi Kota Malang, Sabtu (02/07/2022). Selain dari Malang Raya, para peserta juga dari beberapa daerah lainnya seperti dari Maluku dan Kalimantan.
Ketua DPC Peradi RBA Malang, Akhmad Siswantoro SH, bahwa ini adalah UPA yang keempat diadakan oleh DPC Peradi RBA Malang. “Sebagai informasi, bahwa secara legalitas, DPN Peradi RBA secara resmi diakui keberadaan oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan SK Ditjen AHU Nomor-0000859.AH.01.08 tahun 2022, yang mengakui kepemimpin Peradi dengan Bapak Dr Luhut MP Pangaribuan SH MLL, sebagai Peradi. Dengan keabsahan ini, jumlah peserta semakin lama semakin meningkat yang mengikuti UPA di Peradi RBA,” ujar Siswantoro.
Para peserta harus benar-benar bisa mengisi soal ujian agar bisa lulus dan nantinya menjadi Advokat yang profesional mampu beracara dengan baik. “Kualitas peserta UPA di Peradi RBA harus selalu ditingkatkan. Seleksinya ini sangat ketat. Bobot soal nya juga semakin lama semakin berat, menyesuikan perkembangan. Dalam UPA ini semua multiple choice. Meskipun materi ujianya semakin ditingkatkan, kami berharap para peserta dapat lulus semua,” ujarnya lagi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Ketua Panitia UPA DPC Peradi RBA Malang, Anisatul Istiqomah Fadhilah SH, mengatakan bahwa di sini para peserta harus benar-benar berkualitas harus selalu update undang-undang yang sudah diperbarui agar bisa lulus. “Materinya acara hukum pidana dan hukum perdata. Namun bobotnya semakin besar. Ada tentang UU korupsi, terorisme juga termasuk, hukum acara Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN), Pengadilan Agama, juga termasuk,” ujarnya.
Oleh karena itu sebelum pelaksanaan UPA ini, pihaknya sudah mewanti-wanti agar para peserta harus mbelajar dengan tekun. “Untuk menjawab soal ujian pata peserta harus benar-benar memahami. Makanya sebelum UPA ini kami meminta para peserta belajar dengan sjngguh-sungguh, karena ini menyangkut kualitas advokat. Jangan sampai tidak lulus,” ujar Anisatul Istiqomah.
Sementara itu, Hendrik Wallikin SH, peserta dari Maluku mengatakan pihaknya jauh-jauh ke Kota Malang, untuk bisa mengikuti UPA Peradi RBA. “Saya memilih UPA di Peradi RBA karena dari pemerintah bahwa Peradi RBA adalah Peradi yang sah. Selain itu dulunya saya juga kuliah di Kota Malang. Saya berharap bisa lulus di Peradi RBA,” ujar Hendrik. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















