Kota Malang
Cegah Radikalisme, Wali Kota Malang Gelar Sosialisi bersama 110 Linmas Wilayah Blimbing

Memontum Kota Malang – Sebanyak 110 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengikuti sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan penanganan konflik sosial di Aula Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022) siang.
Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, yang juga memberikan edukasi serta literasi yang berkaitan dengan masalah penangkalan dan bagaimana paham radikal, termasuk juga konflik sosial. Sehingga, menurutnya para Linmas perlu untuk diberikan pemahaman tersebut.
“Karena konflik sosialkan saat ini mudah terhasut, ada berita hoax, ada berita-berita yang tidak (benar), sehingga Linmas itu diberikan pemahaman. Harapannya mereka terbekali itu,” papar Wali Kota Sutiaji.
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga untuk mewaspadai hal-hal yang tidak diinginkan (radikal) di wilayah tersebut. Apalagi, saat ini juga menjelang tahun-tahun politik, yang menjadi masa transisi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Semua harus mewaspadai masalah ini. Terlebih ini menjelang tahun-tahun politik. Khawatir ada goncangan-goncangan,” katanya.
Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi, tugas dari para Linmas dan tidak lupa berterima kasih kepada mereka. Dirinya berpesan, jika ke depan ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, bisa segera melapor pada pihak yang berwajib.
“Kalau nanti ada apa-apa, Linmas harus segera melapor ke kepolisian, kepada TNI, supaya bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dalam sosialiasi tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, tidak memberikan materi yang berlebihan. Hanya, memberikan pesan moral dengan cara yang menyenangkan, sehingga bisa dipahami. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















