Kota Malang
Cegah Perbuatan Tak Senonoh di Taman Kota Malang, Satpol PP Gandeng DLH untuk Lebih Agresif Lakukan Penyiraman di Malam Hari

Memontum Kota Malang – Maraknya temuan kasus perbuatan tidak senonoh yang dilakukan di taman Kota Malang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan penyiraman taman kota lebih agresif di malam hari. Dengan solusi itu, diharapkan perbuatan serupa tidak terulang kembali.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyanto, menyampaikan bahwa selama September 2022 temuan kasus tersebut mencapai sebanyak lima pasang. Terbaru, adalah kasus mahasiswa baru (Maba) yang berasal dari luar Kota Malang.
“Rata-rata, mereka yang melakukan perbuatan itu adalah Maba yang baru kenal. Terbaru, seperti kemarin itu dari Banyuwangi. Mengapa melakukan di sini, karena suasananya membuat mereka nyaman. Apalagi, kalau sore tidak pengaruh lampu,” ucap Heru saat ditemui di Balai Kota Malang, Sabtu (01/10/2022) tadi.
Karena temuan kasus tersebut, ujarnya, untuk pengawasan di malam hari pihaknya akan bekerjasama dengan DLH. Karena, di jam malam hari itu, juga dilakukan penyiraman air untuk tanaman yang ada di taman-taman Kota Malang. “Upaya mencegah kalau di malam hari atau jam 12 malam atau setelahnya, yakni kita akan lakukan bersama dengan teman-teman DLH. Yakni, menyiram air ke taman, meski pun ada orangnya. Jadi, biar aja sekalian disiram,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dikatakan Heru, bahwa setiap hari Satpol PP Kota Malang juga telah melakukan patroli keliling Kota Malang, terutama di taman-taman tersebut. Jika yang tertangkap adalah orang-orang yang sama dan sudah diingatkan beberapa kali, maka itu akan tindak.
“Kalau setelah diingatkan, kemudian temuan berikutnya tetap orang sama, ya kita tindak. Tapi rata-rata kita ingatkan dahulu. Teman-teman yang patroli, pun kalau menemukan perbuatan seperti itu mereka akan mengambil KTP nya. Kemudian, yang bersangkutan harus datang ke penyidik Satpol PP,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan penambahan penerangan lampu taman, pihaknya mengatakan bahwa itu domain dari pihak DLH ataupun DPUPRPKP. Namun, hal tersebut sudah disampaikan kepada dinas tekait dan mengenai lampu juga sudah diganti. “Sudah kita sampaikan ke mereka dan sudah diganti juga. Tapi memang kalau desain taman, nggak begitu terang,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















