Kota Malang
Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Dispangtan Kota Malang Imbau Peternak Tak Beli Ternak Baru

Memontum Kota Malang – Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang mengimbau para peternak untuk sementara waktu tidak membeli ternak baru. Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang menjadi salah satu penyebab utama penyebaran penyakit.
Sementara himbauan itu disampaikan, menyusul Kota Malang yang sudah ada 25 kasus PMK dan terjadi di Desember 2024. Karena itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap lalu lintas ternak.
“Kami meminta peternak untuk tidak membeli ternak baru dulu, kecuali ternak yang benar-benar sehat, sudah divaksin dan memiliki sertifikat kesehatan. Penyakit bisa muncul akibat lalu lintas hewan yang tidak terkontrol, termasuk melalui kendaraan atau orang yang membawa virus,” jelas Anton, Sabtu (04/01/2025) tadi.
Baca juga :
Dalam hal ini Dispangtan Kota Malang juga mengoptimalkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para peternak. Tentunya, sosialisasi yang diberikan juga meliputi informasi tentang bahaya PMK, pentingnya desinfeksi kandang, serta pemberian obat cacing.
“Kami juga melakukan pengobatan jika ditemukan ternak dengan gejala PMK. Harapannya, langkah ini dapat mencegah penyebaran lebih luas,” tambahnya.
Sebagai informasi, dari 25 kasus yang telah dilaporkan, 19 ekor sapi telah dinyatakan sembuh, dua ekor dipotong paksa dan empat lainnya masih dalam proses pengobatan. Untuk saat ini Dispangtan Kota Malang juga sedang menunggu petunjuk lebih lanjut terkait dengan vaksinasi hewan ternak.
“Kami juga menganjurkan peternak yang mampu untuk membeli vaksin secara mandiri melalui distributor. Sehingga harapannya ketersediaan vaksin di Kota Malang segera terpenuhi agar pencegahan dapat dilakulan lebih optimal,” imbuh Anton. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















