SEKITAR KITA

Cegah Lonjakan Covid-19, Satpol PP Rutin Tertibkan Pengunjung Alun-Alun Malang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Kota Malang. Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan melaksanakan kegiatan rutin penertiban penggunaan fasilitas umum di Alun-Alun Malang. Plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan agenda teratur yang dilaksanakan personel Satpol PP.

“Alun-Alun Malang memang menjadi salah satu target perseonel Satpol PP melakukan penertiban prokol kesehatan. Seperti yang kami lakukan Minggu (13/6) kemarin. Karena Alun-Alun selalu menjadi jujugan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang,” tutur Heru, Senin (14/06) tadi.

Baca juga:

    Diungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu dalam proses penertiban ditemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya banyak warga yang masih berkerumun dan tidak memakai masker.

    “Oleh karena itu, seluruh taman di Kota Malang ditutup selama pandemi covid-19. Hal tersebut sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” sambungnya.

    Advertisement

    Beberapa warga yang kedapatan lakukan pelanggaran, disampaikan Heru, pihaknya telah memberikan peringatan persuasif dan humanis. “Kami minta untuk bersedia meninggalkan Alun-Alun Malang guna menghindari penularan Covid-19 yang membahayakan anggota keluarga lainnya di rumah,” paparnya. (mus/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas