SEKITAR KITA
Bulan Depan OSS-RBA Siap Diimplementasikan di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis resiko. Hal itu, merupakan salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP No 5 dan 6 Tahun 2021.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa Kota Malang sudah siap dalam menerapkan OSS-RBA.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
“OSS berbasis resiko ini yang mau di terapkan oleh Pemerintah Pusat di tiap daerah. Untuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, saat ini tahapnya adalah fase uji coba final dari pusat,” ungkapnya, Selasa (08/06).
Di mana itu artinya, Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTSP bertugas mensosialisasikan OSS-RBA kepada warga masyarakat di lingkungan pemerintah daerah. Supaya lebih familier dan bisa memanfaatkan OSS dengan semaksimal mungkin.
“Jadi kami saat ini memang tengah mensosialisasikan OSS-RBA. Karena memang OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah,” beber Erik.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang itu pun menargetkan di awal Juli OSS-RBA sudah tersosialisasikan secara menyeluruh dan mampu diimplementasikan.
“Target nanti awal Juli sudah menyeluruh. Karena memang dari pusat menginstruksikan bahwa sistem OSS-RBA mulai diuji-cobakan pada 2 Juni 2021, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan akan diimplementasikan secara mandatori pada 2 Juli 2021 mendatang,” tegasnya.
Erik berharap adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah, khusunya di Kota Malang. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















