SEKITAR KITA
Bulan Depan OSS-RBA Siap Diimplementasikan di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis resiko. Hal itu, merupakan salah satu wujud kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha, sesuai dengan amanat dalam PP No 5 dan 6 Tahun 2021.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP), Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa Kota Malang sudah siap dalam menerapkan OSS-RBA.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
“OSS berbasis resiko ini yang mau di terapkan oleh Pemerintah Pusat di tiap daerah. Untuk di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, saat ini tahapnya adalah fase uji coba final dari pusat,” ungkapnya, Selasa (08/06).
Di mana itu artinya, Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTSP bertugas mensosialisasikan OSS-RBA kepada warga masyarakat di lingkungan pemerintah daerah. Supaya lebih familier dan bisa memanfaatkan OSS dengan semaksimal mungkin.
“Jadi kami saat ini memang tengah mensosialisasikan OSS-RBA. Karena memang OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah,” beber Erik.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang itu pun menargetkan di awal Juli OSS-RBA sudah tersosialisasikan secara menyeluruh dan mampu diimplementasikan.
“Target nanti awal Juli sudah menyeluruh. Karena memang dari pusat menginstruksikan bahwa sistem OSS-RBA mulai diuji-cobakan pada 2 Juni 2021, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan akan diimplementasikan secara mandatori pada 2 Juli 2021 mendatang,” tegasnya.
Erik berharap adanya kemudahan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui OSS-RBA, dapat mendorong pemulihan perekonomian nasional maupun daerah, khusunya di Kota Malang. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED