Kota Malang
Buat Nyaman Korban Longsor Kelurahan Tanjungrejo di Rumah Singgah, Kontrakan Bakal Jadi Solusi

Memontum Kota Malang – Korban terdampak akibat bencana tanah longsor yang telah terjadi di Jalan Gempol Marga Bakti 2 RT06 RW10 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga kini masih mengungsi di Rumah Singgah Yayasan Karmel dan TK Santa Theresia, yang merangkap sebagai Dapur Umum. Untuk membuat korban tanah longsor nyaman, beberapa langkah lanjutan akan dicoba.
Ketua RW X, Gabriel Suripto, menyampaikan jika pihaknya akan berusaha mencarikan tempat kontrakan sementara, bagi para korban longsor. Hanya saja, langkah yang akan dilakukan adalah berproses.
“Untuk relokasinya, kita masih menunggu. Karena, pastinya untuk tempat, kita masih harus mencari. Karena, itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi, nanti masyarakat yang bisa kontrak, ya kontrak dahulu. Nanti, kita yang akan fasilitasi,” kata Gabriel, saat ditemui di Posko Balai Panitran, Jumat (05/05/2023) siang.
Menurut Gabriel, bentuk perhatian ini diberikan untuk menjaga privasi dari masing-masing keluarga korban terdampak. Sementara untuk jumlah korban yang menempati pengungsian, yakni ada 66 jiwa dari 21 KK.
“Karena kalau kumpul seperti itu, kan tidak manusiawi. Semua banyak keluarga dan nantinya malah menimbulkan masalah. Usaha kita yaitu mencarikan kontrakan dahulu bagi mereka,” ujarnya.
Kemudian, paparnya, pihaknya juga menyampaikan jika hal tersebut juga akan berkerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Melalui Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, bersama dengan OPD terkait juga sudah melakukan tinjauan lokasi longsor.
“Kemarin ada kunjungan dari Pak Wakil Wali Kota. Mereka bilang, mau dicarikan dahulu pengungsiannya dan pihak gereja juga mengusahakan. Tapi yang penting, dikontrakkan dahulu berapa bulan atau satu tahun. Baru nanti, kita yang menanggung,” katanya.
Baca Juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut pihaknya juga mengatakan, jika di area longsor tersebut sudah tidak boleh untuk ditempati kembali. Namun, untuk bekas tanah longsor akan diplengseng untuk penguatan. Sehingga, nantinya agar tidak menambah korban.
“Masih ada masyarakat di sekitar sana yang menempati rumahnya. Tetapi mereka tidak terdampak. Lokasinya masih jauh, jadi tidak retak dan masih aman. Mereka tidak diikutkan relokasi,” ujar Gabriel.
Sementara itu, salah satu korban lansia, Daiman (86), mengatakan jika pihaknya telah menempati rumah yang terdampak longsor tersebut selama 28 tahun. Pada awal kejadian, pihaknya merasakan getaran seperti terjadi gempa.
“Awalnya getar, posisinya saya di depan. Lalu mau lihat ke belakang itu sama anak saya tidak diperbolehkan. Saya disuruh keluar saja, ya sudah keluar sama dibantu dengan tetangga,” tutur Daiman yang juga sebagai penjual apel keliling.
Sebagai informasi, untuk saat ini pihaknya juga masih menerima bantuan dari siapa saja. Dimana, nantinya juga akan disalurkan kepada para korban terdampak tanah longsor. Dalam pantauan Memontum.com hingga tadi, beberapa bantuan juga terus berdatangan dan para PKK RW juga bergotong-royong untuk memasak bagi para korban. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















