SEKITAR KITA
BST Tahap 8 Lowokwaru Cair

Memontum Kota Malang – Warga Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-8, Kamis (05/11) tadi. Bertempat di Kantor Kelurahan Lowokwaru, tampak banyak warga yang berkumpul dan berbaris antri seraya mengenakan masker.
Ketua Pusat Kesehatan Sosial Kelurahan Lowokwaru, Ngurah Bhinna, mengatakan bahwa BST tersebut dilakukan setiap sebulan sekali. Terhitung sejak bulan April 2020, hingga sekarang. “BST dari Kemensos ini, sudah berjalan ke tahap delapan. Dijadwalkan, akan berakhir bulan Desember,” terangnya.
Ditambahkan, bahwa BST yang diberikan adalah berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Namun, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh warga. Diantaranya, seperti membawa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga dan surat resmi dari Kemensos (Kementrian Sosial). “Namun, apabila ada yang berhalangan. Maka, bisa mengambil dengan yang satu KK, dan membawa KK yang asli,” imbuhnya.
Bila berbeda KK, kata Ngurah, harus membawa surat kuasa yang diketahui dan ditandatangani oleh Kelurahan setempat. “Itu saja syaratnya bagi warga yang ingin mendapat BST ini, ” ujarnya.
Jumlah warga yang memperoleh BST adalah sebanyak 588 orang. Terkait Tahun 2021, belum ada rencana. Sebab, pandemi bisa segera selesai dan segala aktifitas dapat berjalan normal kembali.
Salah satu warga yang bernama Luluk, mengatakan bahwa merasa sangat terbantu dengan BST tersebut. Terutama untuk bertahan hidup di masa pandemi. “Uangnya akan dipakai modal usaha. Pandemi susah mendapat pemasukan normal, ” terang perempuan penjual mie ayam itu. (mg1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















