Hukum & Kriminal
Bobol Kafe di Kota Malang, Warga Probolinggo Harus Mendekam di Rutan Polsek Klojen

Memontum Kota Malang – Kasus pencurian pemberatan (Curat) dengan tersangka berinisial LN alias Lukman (33), asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/04/2023) tadi. LN diduga sebagai tersangka aksi pencurian di Gudang Warung Cow-Cow Steak, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, beberapa hari lalu atau saat pelaksanaan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, menyampaikan jika kasus pencurian tersebut dilakukan oleh LN, saat warung dalam kondisi kosong. Itu karena, pemiliknya sedang mudik.
“Memang dalam hal ini, kafe atau rumah, merupakan tempat yang ditinggal oleh penghuninya pada saat mudik lebaran. Kejadian itu, viral di beberapa komunitas dan media sosial Malang Kota, pada 19 April 2023 atau 20 April 2023 lalu,” kata Kompol Bayu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Kasatreskrim, juga telah memberikan apresiasi kepada Polsek Klojen, dimana mereka dinilai mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang lebih satu minggu. “Alhamdulillah, Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang lebih satu minggu sudah bisa mengungkap perkara pencurian tersebut. Pelaku berhasil diamankan pada 25 April 2023, sekitar pukul 15.00,” katanya.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmat Kusriyanto, menyampaikan bahwa usai menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan lidik dan mengungkap kasus pencurian tersebut. “Tersangka LN tidak bekerja. Untuk saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan diamankan di Mapolsek Klojen,” ujar Kompol Bain.
Adapun beberapa barang bukti yang telah diamankan, yakni terdiri dari handphone (HP) iPhone 6, uang senilai Rp 3,2 ribu, pisau daging yang digunakan untuk mencongkel brangkas di dalam kafe serta tas yang dibawa oleh pelaku saat dibekuk.
“Kemudian kami juga mengamankan flashdisk untuk pembuktian terkait dengan rekaman CCTV yang berada di gudang warung Cow-cow Steak. Ada juga tas yang dibawa oleh yang bersangkutan kemana-mana. Sehingga saat ini masih didalami modus serta beberapa aktivitas yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu sebelum kejadian di wilayah Klojen,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut data yang diterima, tersangka juga pernah melakukan perbuatan pidana di tahun 2019 silam di wilayah Lowokwaru sebanyak dua kali. Kemudian di wilayah Blimbing satu kali, dan di wilayah Malang Raya satu kali.
“Pada saat itu, pelaku masih dapat dimaafkan dengan diterimanya restorative justice. Namun yang terakhir ini, sudah menjadikan perbuatannya melakukan berulang. Oleh karena itu, kita melakukan penegakan hukuman,” lanjutnya.
Dalam konferensi pers tersebut, pelaku tidak dihadirkan secara langsung. Itu karena, menurut Kompol Bain, pelaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. Pihaknya juga akan memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, yang bersangkutan memang sengaja tidak kami hadirkan di rilis ini, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 di wilayah Kota Malang. Sehingga nanti dipastikan tersangka sehat, dan kami dapat melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















