Hukum & Kriminal
Bobol Kafe di Kota Malang, Warga Probolinggo Harus Mendekam di Rutan Polsek Klojen
Memontum Kota Malang – Kasus pencurian pemberatan (Curat) dengan tersangka berinisial LN alias Lukman (33), asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (27/04/2023) tadi. LN diduga sebagai tersangka aksi pencurian di Gudang Warung Cow-Cow Steak, Jalan Simpang Wilis, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, beberapa hari lalu atau saat pelaksanaan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, menyampaikan jika kasus pencurian tersebut dilakukan oleh LN, saat warung dalam kondisi kosong. Itu karena, pemiliknya sedang mudik.
“Memang dalam hal ini, kafe atau rumah, merupakan tempat yang ditinggal oleh penghuninya pada saat mudik lebaran. Kejadian itu, viral di beberapa komunitas dan media sosial Malang Kota, pada 19 April 2023 atau 20 April 2023 lalu,” kata Kompol Bayu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Kasatreskrim, juga telah memberikan apresiasi kepada Polsek Klojen, dimana mereka dinilai mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang lebih satu minggu. “Alhamdulillah, Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang lebih satu minggu sudah bisa mengungkap perkara pencurian tersebut. Pelaku berhasil diamankan pada 25 April 2023, sekitar pukul 15.00,” katanya.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmat Kusriyanto, menyampaikan bahwa usai menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan lidik dan mengungkap kasus pencurian tersebut. “Tersangka LN tidak bekerja. Untuk saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan diamankan di Mapolsek Klojen,” ujar Kompol Bain.
Adapun beberapa barang bukti yang telah diamankan, yakni terdiri dari handphone (HP) iPhone 6, uang senilai Rp 3,2 ribu, pisau daging yang digunakan untuk mencongkel brangkas di dalam kafe serta tas yang dibawa oleh pelaku saat dibekuk.
“Kemudian kami juga mengamankan flashdisk untuk pembuktian terkait dengan rekaman CCTV yang berada di gudang warung Cow-cow Steak. Ada juga tas yang dibawa oleh yang bersangkutan kemana-mana. Sehingga saat ini masih didalami modus serta beberapa aktivitas yang dilakukan oleh tersangka dalam kurun waktu sebelum kejadian di wilayah Klojen,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut data yang diterima, tersangka juga pernah melakukan perbuatan pidana di tahun 2019 silam di wilayah Lowokwaru sebanyak dua kali. Kemudian di wilayah Blimbing satu kali, dan di wilayah Malang Raya satu kali.
“Pada saat itu, pelaku masih dapat dimaafkan dengan diterimanya restorative justice. Namun yang terakhir ini, sudah menjadikan perbuatannya melakukan berulang. Oleh karena itu, kita melakukan penegakan hukuman,” lanjutnya.
Dalam konferensi pers tersebut, pelaku tidak dihadirkan secara langsung. Itu karena, menurut Kompol Bain, pelaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang. Pihaknya juga akan memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sehat, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, yang bersangkutan memang sengaja tidak kami hadirkan di rilis ini, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi kenaikan Covid-19 di wilayah Kota Malang. Sehingga nanti dipastikan tersangka sehat, dan kami dapat melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED