Hukum & Kriminal

Bobol Dua Alfamart di Kota Malang, Maling ini Foya-Foya Dua Hari Dua Malam di Tretes

Diterbitkan

-

Bobol Dua Alfamart di Kota Malang, Maling ini Foya-Foya Dua Hari Dua Malam di Tretes
Tersangka Heru saat dirilis di Polresta Malang Kota. (gie)

Memontum Kota Malang – Maling spesialis pembobol Alfamart, Heru Setiawan (27) pengamen jalanan, warga Daplang, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (16/4/2021) pukul 13.30, dirilis di Polresta Malang Kota.

Dia adalah sosok pelaku yang telah membobol Alfamart di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 6 Maret 2021 dan membobol Alfamart Jl Hamid Rusdi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 12 Maret 2021.

Baca juga:

Informasi Memontum.com bahwa sehari-harinya Heru bejerja sebagai pengaman jalanan. Dengan rambut ala Mohawk-nya, Heru sering mengamen di perempatan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pada 6 Maret 2021, pukul 01.30, Heru seorang diri membobol Alfamart Sukun. Dia membongkar bagian atap Alfamart hingga berhasil melakukan aksinya. Saat itu dia berhasil mencuri HP Samsung A 10 s, 37 pak rokok berbagai merk dan 18 buah coklat. Agar badannya tidak bau, Heru juga mencuri Rexona.

Sukses melakukan aksinya, Heru kembali mencari sasaran. Kali ini targetnya adalah Alfamart Jl Hamid Rusdi. Modusnya sama yakni membobol atap dan menjebol plafon. Di Alfamart ini, Heru berhasil mencuri uang tunai Rp 34 juta.

Advertisement

Dari hasil curian itu, Heru pun memiliki banyak uang. Dia pun membeli jam tangan, 2 pistol korek api. Agar terlihat keren, dia menbeli gelang dan kalung emas imitasi. “Saya selama dua hari berfoya-foya di Tretes. Uang tersebut hanis untuk foya-foya,” ujar Heru.

Dia sempat mengaku bahwa saat di Tretes, dia menghabiskan uangnya dengan menyewa wanita. “Iya saya juga menyewa wanita saat foya-foya,” ujar Heru.

Sementara itu, petugas Polresta Malang Kota twrus melakukan penyelidikan. Termasuk melihat CCTV yang berada dilokasi kejadian. Saat itu tampak jelas wajah Heru terlihat di kamera CCTV. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhir pekan lalu berhasil menangkap Heru di kawasan Jl Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Wakasat Reskrim AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan bahwa tersangka mengaku dua kali melakukan aksi pencurian.

Advertisement

“Tersangka dua kali melakukan aksinya melakukan pencurian di Alfamart Sukun dan Alfamart Jl Hamid Rusdi. Saat ini tersangka HS mengaku uang hasil curiannya habis digunakan untuk foya-foya di Tretes. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKP Hendro. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas