Pemerintahan

Bioskop Serentak Buka 29 Juli, Pemkot Malang Awasi Protokol Kesehatan

Diterbitkan

-

Bioskop Serentak Buka 29 Juli, Pemkot Malang Awasi Protokol Kesehatan

Memontum Kota Malang – Berbahagialah bagi para penggemar film dan bioskop. Karena bioskop seluruh Indonesia serentak akan di buka pada tanggal 29 Juli 2020. Di era New Normal ini, beberapa tempat sudah mulai beroperasi. Pemkot Malang pun mensyaratkan agar protokol kesehatan dijalankan, karena Covid-19 masih menjadi momok bagi masyarakat.

Menyinggung soal mulai dibukanya tempat-tempat wisata dan tempat perbelanjaan, Walikota Malang sebagai orang nomor 1 di Kota Malang memperbolehkan.

“Ya yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan dan benar-benar menerapkannya gak apa-apa, boleh saja,” ujar Walikota Malang Sutiaji setelah ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (9/7/2020).

Sempat tutup hampir 4 bulan, kabar yang disampaikan Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBS) terkait akan beroperasinya kembali Bioskop namun tetap dengan protokol kesehatan yang harus di patuhi.

Advertisement

“Boleh ya. Kan nanti itu sudah dibentuk verifikatornya. Verifikator pariwisata itu siapa, hiburan siapa,” ujarnya.

Re-opening bioskop ini dilaksanakan karena adanya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang terlebih rawan adanya kerumunan, dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Pihak bioskop dalam beberapa minggu akan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan protokol kesehatan, mulai dari alat pemeriksaan tempat duduk bagi pengunjung, hingga jam operasional yang juga akan dipangkas. Sekiranya harus sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19. (mg1/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas