Kota Malang
Besok, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Merbabu dan Guntur

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Pasar Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (01/08/2025) besok, mulai pukul 07.00 WIB. Skema tersebut diterapkan, sebagai respons terhadap meningkatnya kepadatan arus kendaraan di Jalan Merbabu dan Jalan Guntur yang kian padat.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Kota Malang. “Jalan Merbabu menuju Hutan Malabar itu sebenarnya dua arah, tapi masyarakat mengira satu arah. Dengan semakin tingginya arus kendaraan, terutama ke arah barat, kondisi ini menjadi berbahaya. Karena itu, kami ubah menjadi satu arah,” kata Jaya-sapaannya, Kamis (31/07/2025) tadi.
Tidak hanya itu, aktivitas Pasar Oro-Oro Dowo yang semakin ramai, juga kerap memicu kemacetan dan bahkan hingga ke area Hutan Malabar. Hal itu, dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama saat terjadi parkir liar kendaraan berukuran besar.
Baca juga :
“Pengaturan lalu lintas baru yang akan diterapkan nantinya kendaraan dari Pasar Oro-Oro Dowo tidak bisa lagi langsung ke arah Jalan Ijen. Kemudian, akses belok dari Jalan B.S. Riadi ke arah Pasar Oro-Oro Dowo akan ditutup dan kendaraan dari Jalan Guntur arah Ijen dilarang belok kanan ke Jalan Merbabu,” jelasnya.
Dalam penerapan ini, Dishub Kota Malang, telah memasang banner dan rambu sosialisasi sejak Rabu (30/07/2025) kemarin, agar masyarakat dapat menyesuaikan rute. Nantinya uji coba tersebut akan berlangsung selama satu bulan, sebelum dievaluasi lebih lanjut.
“Tujuannya agar masyarakat bisa berkendara lebih nyaman dan aman. Kami akan lihat perkembangannya selama uji coba ini,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















