Hukum & Kriminal
Berulah di Pasar Madyopuro, Seorang Wanita Curi Tas Pedagang Pecah Belah

Memontum Kota Malang – Kasus pencurian tas selempang milik Hanik (52) pedagang plastik dan pecah belah Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hingga Minggu (24/1/2021) siang, masih dalam penyelidikan petugas kepolisian untuk menangkap pelakunya.
Aksi pencurian ini terjadi pada, Kamis (21/1/2021) pukul 07.30, di Pasar Madyopuro. Saat itu Hanik sedang berjualan di tokonya. Dia kemudian didatangi seorang wanita tak dikenal yang baru pertama kali membeli ke tokonya.
Layaknya pembeli pelaku berjenis kelamin wanita itu membeli dus kue sebanyak 10 kotak. “Saya sama sekali tidak curiga, karena orangnya terlihat cukup baik. Ciri-cirinya pakai jilbab dan usia diperkirakan 45 tahun. Selanjutnya wanita itu keluar dari toko saya usai membeli dus kue,” ujar Hanik.
Namun tak lama kemudian saat Hanik melayani pembeli lainnya, pelaku datang kembali ke tokonya. “Saat saya sedang melayani pembeli lain, wanita itu datang lagi ke toko saya. Diduga saat saya sedang sibuk melayani pelanggan, wanita itu mengambil tas milik saya. Sebab saat itu, wanita tersebut langsung pergi keluar dari toko saya sambil tergesa-gesa. Saat saya cek di etalase, tas saya telah hilang,” ujar Hanik.
Hanik kemudian mencari wanita tersebut namun tidak berhasil menemukannya di sekitar pasar. “Baru sekitar pukul 12.00, ada yang menemukan tas saya di tempat sampah toilet umum pasar. Barang-barang seperti HP dan surat-surat penting seperti buku tabungan masih ada. Namun uang Rp 3 juta yang di dalam tas telah hilang,” ujar Hanik.
Baca Juga: Pedagang Kue Pasar Dijambret, Ditendang dari Motor, Tas Dirampas
Diduga usai kejadian, pelaku sempat bersembunyi di toilet. Sebab saat Hanik, mencarinya pasca kejadian tidak menemukan pelaku disekitar pasar.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungkandang. “Ini sangat meresahkan karena dua minggu lalu tas milik pedagang daging herisi uang Rp 8 juta juga telah hilang. Semoga pelakunya segera berhasil ditangkap,” ujar Hanik, Minggu (24/1/2021) pagi. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















