Kota Malang
Beri Pembekalan Pelayanan Publik, Sekda Kota Malang Kumpulkan Camat hingga Sekretaris Lurah
Memontum Kota Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, memberikan arahan dan pembekalan mengenai pelayanan publik kepada seluruh camat, lurah dan sekretaris lurah di lingkungan Pemerintah Kota Malang secara tertutup, Senin (06/05/2024) tadi.
Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan atas arahan dari Pj Wali Kota Malang. Sehingga, diharapkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat nantinya dapat berlangsung secara profesional, selalu tanggap terhadap perkembangan zaman, termasuk juga mengedepankan aspek kemudahan terhadap layanan publik.
“Teman-teman inikan yang memang berhadapan langsung dengan masyarakat, karenanya kami berikan pembekalan. Yang pertama, kami sebagai perumus kebijakan meminta informasi, implementasi-implementasi tata laksana di bawah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi apa saja informasinya,” jelas Erik, saat di Balai Kota Malang.
Menurutnya, informasi yang didapatkan tersebut nantinya akan menjadi feedback (umpan balik) terkait aturan-aturan yang perlu disempurnakan atau yang dirasa menyulitkan. Kemudian, juga terkait dengan persediaan sarpras pelayanan publik.
Baca juga :
“Ini kita minta supaya diatur flow layanannya, supaya bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan. Saya berikan ilustrasi, bagaimana agar nanti masyarakat yang tidak tahu atau belum pernah berkunjung ke kantor kelurahan, bisa tergambar layanannya apa saja, tidak bingung tujuannya mau ke mana. Jadi sudah tahu lewat flownya itu,” katanya.
Kemudian, dikatakannya bahwa pelayanan publik juga tidak hanya soal regulasi, sarana prasarana (sarpras), tetapi juga perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Bagaimana agar kita sebagai pemberi layanan kepada masyarakat ini bisa melayani dengan baik. Perilaku ini juga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mencari layanan. Tetap tegas itu pasti, tapi sopan santun, etika, norma, itu terjaga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Erik juga menyampaikan bahwa aspek hubungan sosial dan kepemerintahan itu harus beririsan. Sehingga, diharapkan sebagai pelayanan publik di masyarakat harus saling menyesuaikan.
“Sebagai contoh, aparatur ini juga manusia, yang mana seringkali pada saat jam kerja misalnya, itu ada aspek sosial kemasyarakat yang harus dijalani. Misalnya ada undangan yang harus dihadiri, ataupun ada duka cita, yang tentunya sebagai makhluk sosial, aparatur juga harus melakukan itu. Nah ini yang harus kita ingatkan bagaimana menjaga balancingnya. Jangan sampai kantor ditinggalkan dalam keadaan kosong, itu kan tidak etis,” imbuh Erik. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Terima Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM, Pj Wali Kota Malang Siap Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar