Kota Malang
Berharap Solusi dari Pengumuman PPDB Jalur Zonasi, Wali Murid Malah Diminta Pilih Sekolah Swasta
Memontum Kota Malang – Beberapa wali murid melakukan protes di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Aksi itu dilakukan, menyusul pelaksanaan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri di Kota Malang jalur zonasi, Jumat (17/06/2022) tadi.
Salah satu wali murid, Sumiati (36) warga Bandulan, melakukan protes karena pihaknya memastikan bahwa jarak tempuh antara tempat tinggal dan sekolah, akan memakan waktu lama. Padahal, pada pilihan zonasi sebelum pengumuman, sudah memilih jarak terdekat.
“Untuk pilihan zonasi memilih SMPN 15, 30 dan 6. Itu, sudah zonasi yang terdekat. Bahkan jarak paling dekat itu ke SMPN 15, hanya 1.059 meter,” ucap Sumiati, Jumat (17/06/2022).
Tentu dengan hasil yang menyatakan bahwa anaknya tidak lolos jalur zonasi, maka membuat dirinya merasa kecewa. Padahal menurutnya, lokasi sekolah yang dituju masuk dalam radius dekat dengan tempat tinggalnya.
Baca juga:
- Politisi Nasdem Kota Malang Soroti Pentingnya Miliki Pemimpin Bersih dan Berkualitas
- Pemkot Malang Terus Lakukan Pendataan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Comboran
- Berkas Abah Anton Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Kota Malang 2024
- Pemerintah Kota Malang Ajak Generasi Muda Hidupkan Pasar Rakyat
- Sempat Minum Kopi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api
“Agak kecewa dengan hasilnya. Padahal, rumah saya di Bandulan atau dekat dengan SMPN 15 yang sama-sama Kecamatan Sukun. Namun, malah enggak keterima,” jelasnya.
Dirinya juga sempat menemui pihak Disdikbud Kota Malang, namun solusi yang di dapat yaitu mengarahkan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Tentu, hal tersebut tidak sesuai dengan harapan dan solusi. Sebab, dirinya datang ke kantor Disdikbud, untuk mendapatkan solusi agar anaknya diberikan kesempatan untuk sekolah di SMP Negeri.
“Maksud kedatangan kami ke sini, mungkin ada harapan atau bisa diberikan solusi memilihkan sekolah yang tepat. Atau menempatkan ke sekolah yang lain. Ternyata juga tidak bisa,” katanya.
Kepala Seksi Peserta Didik Disdikbud Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi, menjelaskan untuk penerimaan Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP itu disesuaikan dengan daya tampung sekolah. Diketahui, untuk jalur zonasi dari total 30 SMPN yang ada di Kota Malang itu menampung sebanyak 3.385 siswa.
“Jumlah pendaftar jalur zonasi dijenjang SMPN itu ada 5.343 siswa, kita mendeteksi itu di pilihan satu. Untuk yang diterima 3.385, habis semua pagunya,” tutur Dodik.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa pagu jalur zonasi itu sebesar 50 persen dari pagu di masing-masing sekolah. Dalam tahapan seleksi, pihaknya telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini yang harus disadari oleh masyarakat jika jumlah lulusan SD itu sekitar 13 ribuan, sementara daya tampung SMP itu sekitar 8 ribu. Berarti logikanya sekitar 6 ribuan peserta didik tidak bisa ke SMP Negeri, dan itu gak bisa dipaksa,” tegasnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat, agar tidak berkecil hati dalam memilih sekolah untuk putra-putrinya. Sebab menurutnya, semua sekolah di Kota Malang baik Negeri maupun swasta itu sama saja. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Pendaftaran CPNS Kota Malang Mulai Dibuka, Berikut Kuota dan Jadwal Pelaksanaan
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sambut HUT Ke-76 Polwan, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah
- Kota Malang4 minggu
Hadapi Potensi Megathrust, BPBD Kota Malang Siapkan Upaya Mitigasi
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas