Hukum & Kriminal
Bergurau ataukah Korban Bully, Jari Siswa SMPN 16 Kota Malang Terancam Amputasi

Memontum, Kota Malang – Diduga MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang, telah menjadi korban bullying teman-temannya hingga mengalami luka lebam di bagian kaki dan tangannya. Bahkan jari tengah kanannya menghitam dan terancam diamputasi.
Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan 7 temannya pada pekan lalu di area sekolah. Bahkan akibat dari kejadian itu Sejak 6 hati ini MS menjalani rawat inap di RS Lavalette.

SAKSI : Ada 7 siswa yang didatangkan ke Diknas untuk memberikan keterangan. (gie)
Menurut Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin saat ditemui Memontum.com di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 10.00, bahwa pihaknya masih terus menggali informasi terkait peristiwa ini.
Dia menjelaskan bahwa baik korban maupun 7 anak yang diduga melakukan kekerasan adalah anak-anak berprestasi.
“Mereka aktivis Pramuka dan Badan Dakwah Islam (BDI). Saya mengetahui informasi ini pada Senin kemarin. Diperkirakan kejadian nya pekan lalu di teras masjid sekolah,” ujar Syamsul Arifin.
Pada Senin siang, pihaknya langsung mendatangi RS Lavalette untuk melihat langsung kondisi Aril.

KASEK : Kepala sekolah SMPN 16 Syamsul Arifin. (gie)
“Saat itu orang tuanya sangat panik karena mendapat kabar atau ada opsi kalau jari Aril akan diamputasi. Namun saat ini kondisinya sudah menbaik dan tidak sampai diamputasi,” ujar Syamsul.
Pihaknya masih terus menggali informasi terkait peristiwa ini supaya tidak salah saat memberikan sanksi kepada para siswanya.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Patut diduga ada kekerasan. Kami belum tuntas menyelesaikan ini, masih proses. Sampai saat ini kami masih berkeyakinan ini bukan kesengajaan, namun bergurau seusia anak. Anak-anak ini semua aktivis dan berprestasi,” ujar Syamsul.
Pihaknya sudah memanggil baik orang tua korban dan juga orang tua siswa yang diduga pelaku untuk mediasi pada Selasa (28/1/2020) pagi di sekolah. Termasuk membicarakan pengobatan korban.
Orang tua pelaku bersedia melakukan pengobatan korban. Pihak sekolah juga melakukan pengalangan dana dari siswa terkumpul Rp1.475.000, dari pihak sekolah Rp 750 ribu. Sedangkan dari Guru Tenaga Kependidikan (GTK) sejumlah Rp 2 juta, totalnya Rp 4.225.000.
“Kami sangat berhati-hati dalam menggali informasi biar tidak salah salah melakukan punisment. Kita gali semua informasi termasuk teman-temannya yang lain. Kami tidak berandai-andai. Jangan sampai ada korban melahirkan korban-korban yang lain karena tidak merasa melakukan kekerasan. Kami masih memperpanjang informasi karena akan sangat berdampak,” ujar Syamsul. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















