Hukum & Kriminal
Berenang di Aliran Sungai Amprong, Bocah Cemorokandang Tewas Hanyut

Memontum Kota Malang – Irfan Fauzi (16) warga Jl Santoso, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (14/8), hanyut di aliaran Sungai Amprong Jl Ki Ageng Gribik Gang I, Kecamatan Kedungkandang atau tepatnya di bawah tiang pancang jembatan Exit Tol Madyopuro.
Tubuh Irfan terseret ke pusaran palung sungai dengan kedalaman 3 hingga 4 meter. Setelah pencarian hampir empat jam, tubuhnya ditemukan sekitar pukul 15.45. Namun saat itu, Irfan, sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazahnya kemudian dibawa ke.kamar mayat RSSA Malang.
Baca juga:
Informasi Memontum.com bahwa sekitar pukul 13.00, Irfan dan dua temannya yakni Rz (16) dan Ma (16), ketiganya warga Jl.Santoso, mendatangi lokasi kejadian untuk mandi di sungai. Ketiganya kemudian melompat ke sungai di bawah tiang pancang jembatan exit tol Madyopuro.
Setelah sempat berenang-renang di sungai Rz dan Ma beristirahat ke pinggir sungai. Namun diduga saat itu, Irfan sudah terseret pusaran palung sungai. “Teman saya hanyut ke arah selatan. Saat itu tangannya masih terlihat hingga saya kejar. Sempat tangannya terpegang, namun pegangannya terlepas,” ujar Ma. Karena temannya tenggelam, Rz dan Ma segera meminta tolong warga sekitar.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungkandang hingga Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi dan anggotanya segera menuju ke lokasi kejadian. Tim SAR gabungan juga datangi lokasi kejadian melakukan pencarian.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa dari keterangan saksi bahwa korban tidak bisa berenang. “Korban tidak seberapa bisa berenang. Saat mandi bersama temannya, korban terseret di pusaran palung sungai sedalam 3 sampai 4 meter,” ujar Kompol Yusuf.
Setelah melakukan pencarian, tim SAR akhirnya berhasil menemukan tubuh Erfan sekitar pukul 15.45. Namun saat itu Irfan sudah dalam kondisi meninggal dunia. “Jenazahnya kemudian dibawa ke RSSA Malang. Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak di lakukan otopsi.,” ujar Kompol Yusuf. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















