Kota Malang

Belum Agendakan Operasi Pasar, Diskopindag Kota Malang Pantau HET Bahan Pokok

Diterbitkan

-

Belum Agendakan Operasi Pasar, Diskopindag Kota Malang Pantau HET Bahan Pokok

Memontum Kota Malang – Menjelang Natal dan tahun baru, harga bahan-bahan pokok biasanya cenderung naik. Untuk mengkontrol dan menekan harga pangan, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, menggelar Operasi Pasar.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), M Sailendra, mengatakan jika pihaknya untuk sementara ini masih belum mengagendakan operasi pasar. “Kalau ingin menggelar operasi pasar, kita biasanya koordinasi dan konsultasi dahulu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur. Nah, kami sudah melakukan itu dan disarankan belum dahulu,” jelas Sailendra, Senin (22/11/2021).

Berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang ini, belum diwacanakannya operasi pasar, karena berhubungan dengan ketersediaan bahan pokok di pasaran. “Saat ini, dianggap ketersediaan itu sebetulnya masih ada. Meskipun harganya naik. Contohnya minyak goreng, yang mengalami kenaikan. Tetapi stok di lapangan nyatanya masih banyak,” jelasnya.

Baca juga :

Advertisement

Maka, menurut Sailendra, lebih baik Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada bahan pokok yang sudah mengalami lonjakan harga maupun yang belum. “Kalau menurut saya, sebaiknya tetapkan saja HET kebijakan nasional. Misalnya, HET minyak goreng berapa secara nasional, sehingga kita di daerah tinggal mengikuti,” tambahnya.

Jika HET sudah ditetapkan, ketika melakukan monitoring pemantauan di sejumlah pasar, pihaknya bisa memberikan sanksi atau menerapkan kebijakan-kebijakan regional lain. “Kalau operasi pasar kan kita itungan momentum dengan sasaran. Bisa jadi yang beli adalah distributornya bukan konsumen atau pedagangnya langsung, nah kalau begitu kan momentum dan sasaran tidak tepat,” terangnya. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas