Hukum & Kriminal
Bayi Perempuan Terhanyut di Sungai Merjosari, “Buah Kasmaran” Kebablasen Mahasiswi ?
Memontum, Kota Malang – Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan dalam kondisi membusuk di Sungai Jl Joyo Tamansari, RT 5/RW 6, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (6/1/2020) pukul.11.00.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru hingga petugas segera tiba di lokasi. Jenazah bayi itu kemudian dievakuasi dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa bayi tersebut pertamankalinditemukan oleh Kaseno (65) tukang baru, warga Jl Joyo Tamansari. Saat itu Kaseno curiga dengan benda berwarna putih yang tersangkut ranting dan bebatuan di sungai.
Semula Kaseno mengira yang dilihatnya adalah boneka. Namun saat didekati, ternyata yang dilihatnya adalah mayat bayi yang kondisi tubuhnya sudah memutih. Karena yang ditemukan adalah bayi, Kaseno segera melaporkan ke perangkat desa hingga diteruskan ke Polsekta Lowokwaru. Kini petugas masih terus melakukan penyelidikan terkait bayi perempuan tersebut.
Kanit Reskrim Polsekta Lowokwaru AKP Roichan SH saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Saat ini jenazah bayi sudah kami bawa ke kamar mayat RSSA Malang,” ujar AKP Roichan. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang