Kota Malang

Bawaslu Kota Malang Lakukan Sosialisasi Pembentukan Pengawasan Ad Hoc

Diterbitkan

-

Bawaslu Kota Malang Lakukan Sosialisasi Pembentukan Pengawasan Ad Hoc

Memontum Kota Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, melakukan sosialisasi Pembentukan Pengawasan Ad Hoc untuk Pemilu di tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Bagian Pemerintahan, Fahmi Fauzan, serta para camat dan lurah Kota Malang, di Mini Block Office Kota Malang, Kamis (25/08/2022) tadi.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaika kegiatan tersebut tentunya untuk berkoordinasi mengenai tahapan-tahapan dalam pembentukan pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saat ini tahapan-tahapan untuk pelaksanaan Pilkada itu sudah dimulai, ada lembaga penyelenggara Pemilu yang sudah mulai berkordinasi intensif. Salah satunya seperti yang kita lakukan hari ini bersama Bawaslu,” jelas Erik.

Dalam kegiatan tersebut, juga dijelaskan mengenai mekanisme pembentukan sekretariat ad hoc. Mulai dari regulasi, hingga persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Sehingga, mulai dari tahapan awal nanti semua bisa terkendali dan sesuai dengan aturan yang ada.

Advertisement

“Karena itu perangkat daerah terkait lurah, camat, semua dihadirkan sehingga harapannya ada kesepahaman. Sehingga dengan tahapan-tahapan ini bisa berlangsung dengan lancar dan nantinya pesta demokrasi bisa terselenggara dengan baik,” katanya.

Baca juga :

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Malang, Erna Al Maghfiroh, juga menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan, karena nantinya pengawas ad hoc harus ada satu bulan sebelum tahapan awal dimulai.

“Ini kita lakukan sosialisasi ke instansi pemerintah, camat dan lurah tentunya untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu apa, lalu mengenai pengawasan ad hoc ini juga,” ujarnya.

Dikatakan, jika perekrutan mengenai pengawas ad hoc tersebut akan dilakukan di akhir bulan Agustus hingga bulan September mendatang. Itu dilakukan, karena di bulan Oktober nanti sudah memasuki tahap pertama. “Oktober, pengawas ad hoc ini sudah harus terbentuk. Karena itu sudah memasuki tahap awal. Sehingga ini dilakukan agar kebutuhan kami nanti bisa terfasilitasi,” katanya.

Advertisement

Disebutkan, untuk kebutuhan jumlah pengawas tersebut di satu kecamatan membutuhkan tiga orang, kelurahan satu orang, dan TPS juga satu orang. Namun, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga membutuhkan cadangan. “Paling tidak minimal dua kali kebutuhan. Untuk cadangan, kalau satu nggak bisa, ada yang satunya. Sehingga butuh ratusan orang,” lanjutnya.

Terkait dengan insentif, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa nominalnya. Namun, menurutnya,nanti akan ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Ada istilahnya uang kehormatan. Saya belum bisa kasih informasi, khawatirnya tidak sesuai. Pasti, Insyaallah ada kenaikan dari sebelumnya,” imbuhnya. (rsy/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas