Hukum & Kriminal
Bawa Poster dan Foto, Sejumlah Biduan Korban Arisan Bodong Kembali Datangi Polresta Malang Kota
Memontum Kota Malang – Sejumlah biduan korban arisan bodong di Kota Malang, kembali mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (01/08/2022) tadi. Selain untuk menyerahkan tambahan barang-bukti, mereka juga membawa poster foto seorang wanita yang menurut sejumlah korban adalah terduga pelaku.
Dengan menteng foto, pada bagian bawah foto atau poster, diberi tulisan sebuah nama Laras Vindy (Ayas), owner/pengelola arisan bodong. “Hari ini, kami datang untuk menyerahkan tambahan barang bukti, seperti bukti tranfer. Kami juga diminta untuk membuat surat kuasa, perwakilan untuk melapor. Saat ini, sudah ada pemberitahuan pengembangan penyelidikan,” ujar salah satu korban, Nur Aisyah (36).
Wanita yang akrab dengan panggilan Sasa Veronica ini menjelaskan, bahwa jumlah korban dalam pengaduan ini terus bertambah. Kalau saat membuat pengaduan beberapa waktu lalu hanya berjumlah delapan orang, kini bertambah menjadi 10 orang. “Kalau dari 10 orang ini, ya totalnya bisa Rp 100 juta lebih,” ujar Sasa.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, salah satu korban lainnya, Ica Cusworo, mengatakan bahwa dirinya mengenal arisan bodong ini langsung dari Vindy. Karena, dirinya dengan terduga pelaku itu, sama-sama sebagai penyanyi.
“Kalau kerugian saya Rp 28,5 juta. Rencananya, uang itu untuk renovasi pengembangan salon. Ya tidak menyangka saja, kalau uang itu akan dibawa kabur pelaku. Harapan saya, dia (terduga, red) cepat temukan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan korban arisan bodong mengadu ke Polresta Malang Kota, Senin (25/07/2022) lalu. Sejumlah korban yang rata-rata bekerja sebagai biduan, mengadukan seseorang berinisial LVV alias Vindi (30), pengelola arisan, warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun. Saat melapor, korban juga membawa sejumlah barang bukti, yang diantaranya yakni percakapan WhatsApp di grup arisan bernama Info Slot by Ayasvindy, bukti pengiriman uang, rekapan pengiriman serta hasil keuntungan yang didapat selama arisan. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED