Kota Malang
Baru Difungsikan, Isoter Sanggar Kegiatan Belajar Kota Malang Mulai Terisi Pasien Covid-19

Memontum Kota Malang – Belum genap seminggu, Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang baru difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter), kini telah terisi sebanyak 32 pasien Covid-19. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa Covid-19 di Kota Malang, saat ini memang sedang berada di puncak-puncaknya.
“Trennya naik ini. Semakin hari, semakin nyata,” ucapnya saat diwawancara Selasa (22/02/2022).
Saat melakukan peninjauan, dirinya juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan pasien Covid-19. Dirinya memastikan, seluruh ketersediaan sarana dan prasarana bakal dilengkapi guna memberi rasa aman dan nyaman kepada para pasien Covid-19, khususnya bagi yang tanpa gejala dan bergejala ringan.
“Saya cek tadi, bagaimana kondisi makan pagi dan makan siangnya. Alhamdulilah, puas. Tentu, setiap harinya bakal terus terisi dan yang kosong ini nanti bakal ada lagi (pasien Covid-19),” ungkapnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dirinya menyebutkan, untuk RSUD Kota Malang, dari 23 bed yang tersedia, saat ini telah diisi 15 pasien Covid-19. Kemudian, untuk Rumah Sakit Lapangan (RSL) Idjen Boulevard, nampaknya sudah hampir penuh 100 persen oleh pasien Covid-19.
Wawali Sofyan Edi pun meminta, masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik dengan kondisi saat ini. Pemerintah terus memberikan kebijakan yang terbaik kepada masyarakatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menjelaskan jika masa pengobatan para pasien di SKB memiliki dua waktu yang berbeda. Jika pasien tanpa gejala atau OTG, nantinya 10 hari perawatan bisa dinyatakan sembuh atau selesai. Namun, jika pasien memiliki gejala ringan akan ditambah 3 hari bebas gejala.
“Yang masuk sini, ringan dan tanpa gejala tes antigen maupun PCR. Nah, kalau tanpa gejala ada di sini, karena rumahnya tidak memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri (Isoman) dan untuk pasien Covid-19 yang ada gejala ringan, 10 hari perawatan ditambah 3 hari bebas gejala atau nanti dokter spesialis yang merekomendasikannya,” paparnya. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















