Kota Malang

Baru Difungsikan, Isoter Sanggar Kegiatan Belajar Kota Malang Mulai Terisi Pasien Covid-19

Diterbitkan

-

Baru Difungsikan, Isoter Sanggar Kegiatan Belajar Kota Malang Mulai Terisi Pasien Covid-19

Memontum Kota Malang – Belum genap seminggu, Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang baru difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter), kini telah terisi sebanyak 32 pasien Covid-19. Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa Covid-19 di Kota Malang, saat ini memang sedang berada di puncak-puncaknya.

“Trennya naik ini. Semakin hari, semakin nyata,” ucapnya saat diwawancara Selasa (22/02/2022).

Saat melakukan peninjauan, dirinya juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan pasien Covid-19. Dirinya memastikan, seluruh ketersediaan sarana dan prasarana bakal dilengkapi guna memberi rasa aman dan nyaman kepada para pasien Covid-19, khususnya bagi yang tanpa gejala dan bergejala ringan.

“Saya cek tadi, bagaimana kondisi makan pagi dan makan siangnya. Alhamdulilah, puas. Tentu, setiap harinya bakal terus terisi dan yang kosong ini nanti bakal ada lagi (pasien Covid-19),” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Dirinya menyebutkan, untuk RSUD Kota Malang, dari 23 bed yang tersedia, saat ini telah diisi 15 pasien Covid-19. Kemudian, untuk Rumah Sakit Lapangan (RSL) Idjen Boulevard, nampaknya sudah hampir penuh 100 persen oleh pasien Covid-19.

Wawali Sofyan Edi pun meminta, masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik dengan kondisi saat ini. Pemerintah terus memberikan kebijakan yang terbaik kepada masyarakatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, menjelaskan jika masa pengobatan para pasien di SKB memiliki dua waktu yang berbeda. Jika pasien tanpa gejala atau OTG, nantinya 10 hari perawatan bisa dinyatakan sembuh atau selesai. Namun, jika pasien memiliki gejala ringan akan ditambah 3 hari bebas gejala.

“Yang masuk sini, ringan dan tanpa gejala tes antigen maupun PCR. Nah, kalau tanpa gejala ada di sini, karena rumahnya tidak memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri (Isoman) dan untuk pasien Covid-19 yang ada gejala ringan, 10 hari perawatan ditambah 3 hari bebas gejala atau nanti dokter spesialis yang merekomendasikannya,” paparnya. (cw2/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas