Hukum & Kriminal
Baru Berencana Jual Sabu, Dua Sahabat Ditangkap Polisi
Memontum Kota Malang – Dua tersangka kasus narkotika, Andrias Setiawan (26) warga Dusun Niwen, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang atau JL Budi Utomo, Kecamatan Sukun dan Heri Prasetio (25) warga Jl Budi Utomo Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (22/4/2019) siang, kompak berada di balik jeruji besi.
Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki 6 poket Sabu-Sabu (SS) dalam poketan kecil yang siap jual.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Informasi Memontum.com bahwa sebelumnya, Heri mendapatkan kiriman SS dengan sistem ranjau di kawasan Jl Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selanjutnya Heri membawa SS tersebut pulang ke Jl Budi Utomo.
Di rumah Andrias, Heri pun memberitahukan terkait 1 poket SS tersebut. Kemudian 1 poket itu dibagi menjadi 6 poket kecil.
Mereka pun bermufakat jahat berencana menjual SS tersebut dan juga untuk dipakai sendiri untuk meningkatkan daya tahan tubuh saat bekerja. Namun sebelum terjual, petugas Polsek Sukun sudah berhasil menangkap keduanya tersangka.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Suyoto SH MH mengatakan bahwa keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki SS.
“Mereka kami kenakan Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ujar Kompol Suyoto. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti