SEKITAR KITA
Bapenda Malang Siap Tingkatkan Kerjasama dengan DisnakerPMPTSP, Berkaitan Urusan IMB

Memontum Kota Malang – Kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kota Malang, juga diminta lakukan peningkatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Hal itu, menjadi saran dan masukan yang ditekankan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, ketika menghadiri Forum Perangkat Daerah Rencana Renja Tahun 2022 oleh Bapenda, Kamis (25/02) tadi.
“Untuk Bapenda, goalnya peningkatan yang bisa dilakukan adalah intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi. Seperti melakukan kolaborasi dengan dinas terkait. Contoh, dengan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DisnakerPMPTSP),” ungkap Sutiaji.
Kerjasama itu, tambahnya, bisa dimaksudkan berkaitan dengan izin pembangunan. “Kalau orang ngurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pasti kan ada perubahan site-plan. Misal, awalnya 150 meter bangunannya, sekarang ada tambahan lantai 1 dan dua. Berarti, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga naik. Ada lagi tanah yang masih kosong tapi masih ditarik PBB terus,” jelas pemilik kursi N1 itu.
Merespon masukan Wali Kota Sutiaji, Kepala Bapenda, Handi Priyanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala DisnakerPMPTSP. Pasalnya, di DisnakerPMPTSP memiliki aplikasi Izin Online (Ijol).
“Di DisnakerPMPTSP kan sekarang ada aplikasi Ijol, kita bicarakan dengan Pak Erik, sebagai kepala DisnakerPMPTSP. Manakala orang mengurus IMB, tentu kan ada perubahan seperti yang disampaikan Pak Wali. Manakala dia melakukan perubahan IMB, saya minta untuk terhubung dengan IMB. Sehingga, PBB tahun depan sudah terkoreksi, sesuai dengan bangunan,” urainya.
Sehingga, tambahnya, pengoreksian manual sudah tidak perlu dilakukan lagi. Terlebih, saat melakukan pemutakhiran data belum setiap tahun sama, memerlukan biaya besar.
“Tetapi proses itu tetap dilakukan untuk menyisir yang belum mengurus IMB. Tetapi di satu sisi pada orang yang sudah mengurus IMB kita bisa langsung menyortir,” tambahnya.
Dengan penerapan ini, ditegaskan Handi, memiliki potensi yang dahsyat. Karena bisa menaikkan secara drastis pajak PBB. Sementara berkaitan dengan realisasinya, pihaknya mengatakan bahwa saat ini tim IT sedang lakukan koordinasi.
“Saat ini IT kami sedang berkoordinasi mudah-mudahan bisa dilaksanakan segera. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan DisnakerPMPTSP,” terangnya.
Tidak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang itu juga membentuk tim verifikasi lapangan (verlap). Gunanya, untuk memverifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, maupun restoran.
“Misalnya, ada yang mengajukan BPHTB Rp 300 ribu per meter, tim Verlap turun untuk memverifikasi. Tim memutuskan misalnya Rp 500 ribu. Nanti akan tanda tangan berita acara, tim ini lintas bidang dari Bapenda. Dan itu saya dibuatkan SOP,” tuturnya. (cw1/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















