Kota Malang
Bapenda Kota Malang Temukan 900 Ghosting Resto
Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menemukan 900 Ghosting Resto di lima kecamatan di Kota Malang. Hal ini, diungkap oleh Kepala Bapenda, Handi Priyanto, Senin (21/03/2022) tadi. Disampaikannya, Ghosting Resto ini merupakan restoran berbasis online yang tidak tercatat sebagai Wajib Pajak (WP).
“Saat ini, kami telah mengantongi 900 Ghosting Resto. Sekarang lagi proses data, untuk yang masuk WP berapa,” katanya saat ditemui di Halaman Balai Kota Malang.
Dirinya mengungkapkan, Ghosting Resto yang telah di kantongi Bapenda Kota Malang, kini tengah di data kembali sesuai omzet perbulannya. Jika omzet per bulan mencapai Rp 5 juta, maka Ghosting Resto harus ditetapkan sebagai WP. Namun, jika Ghosting Resto beromzet kurang dari Rp 5 juta, tentu tidak ditetapkan menjadi WP atau tidak wajib membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini kami juga lakukan penyisiran lagi. Jika memang memenuhi kriteria, minimal omzet Rp 5 juta per bulan, akan kami masukkan WP,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Jika dikalkulasikan, estimasi pendapatan dari seluruh Ghosting Resto yang telah dikantongi Bapenda Kota Malang, bisa meraup hingga Rp 450 juta. Dengan itu, pendapatan pajak dari sektor restoran bisa terdongkrak cukup baik dan bisa mencapai target, yakni Rp 80 miliar.
“Capain pendapatan pajak di sektor restoran hingga per tanggal 7 Maret 2022 sudah mencapai Rp 16 miliar dari total target Rp 80 miliar,” tambahnya.
Menurutnya, dengan capaian Rp 16 miliar, terbilang cukup tinggi ke dua setelah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah mencapai Rp 27,2 miliar. Selain memasukan Ghosting Resto yang omzetnya sesuai untuk masuk WP, Bapenda Kota Malang juga akan memasangkan E-Tax buatannya, yakni Persada. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED