Kota Malang
Bapenda Kota Malang Tambah Satu Unit Mobil Pajak Keliling
Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, berencana menambah satu unit mobil pajak keliling. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program Bapenda Sambang Kelurahan.
“Sekarang menambah satu unit mobil pajak keliling. Ini dilakukan, agar banyak kelurahan yang bisa kita datangi, dan itu lumayan efektif,” kata Handi, Senin (04/04/2022) tadi
Dijelaskannya, anggaran yang dibutuhkan untuk mobil keliling jenis Toyota Hiace sekitar 600 juta. Dimana untuk harga tersebut sesuai dengan katalog dealer.
“Anggaran sekitar 600 an, kalau harga mobil standart dari katalog. Mungkin perangkat dalamnya saja yang menambahkan,” lanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dikatakan Handi, sudah ada enam kelurahan yang didatangi di bulan maret 2022 lalu. Di tahun 2022 ini pihaknya menargetkan Program Sambang Kelurahan dapat menyasar 57 kelurahan secara bertahap. Di mana untuk beroperasinya mobil keliling dilakukan satu pekan sebanyak dua sampai tiga kali.
“Sudah ada enam kelurahan yang didatangi. Rencana ini kan di bulan april, tapi Pajak Bumi Bangunan (PBB) belum nutup, jadi kami awali bulan maret,” tambahnya.
Perlu diketahui, dengan adanya program sambang kelurahan ini pendapatan PBB di Kota Malang bulan Maret 2022, yakni mencapai Rp 400 hingga Rp 500 juta per hari. Selain melayani pembayaran PBB, mobil keliling itu juga menyediakan pembenahan data base masyarakat, kesalahan nama wajib pajak, pengurusan balik nama dan lain-lain.
“Ada delapan jenis pajak yang bisa dibayarkan di Bapenda sambang kelurahan, kecuali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena BPHTB harus verifikasi lapangan dulu,” terangnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED