Kota Malang
Bapenda Kota Malang Tambah Satu Unit Mobil Pajak Keliling
Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, berencana menambah satu unit mobil pajak keliling. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program Bapenda Sambang Kelurahan.
“Sekarang menambah satu unit mobil pajak keliling. Ini dilakukan, agar banyak kelurahan yang bisa kita datangi, dan itu lumayan efektif,” kata Handi, Senin (04/04/2022) tadi
Dijelaskannya, anggaran yang dibutuhkan untuk mobil keliling jenis Toyota Hiace sekitar 600 juta. Dimana untuk harga tersebut sesuai dengan katalog dealer.
“Anggaran sekitar 600 an, kalau harga mobil standart dari katalog. Mungkin perangkat dalamnya saja yang menambahkan,” lanjutnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Dikatakan Handi, sudah ada enam kelurahan yang didatangi di bulan maret 2022 lalu. Di tahun 2022 ini pihaknya menargetkan Program Sambang Kelurahan dapat menyasar 57 kelurahan secara bertahap. Di mana untuk beroperasinya mobil keliling dilakukan satu pekan sebanyak dua sampai tiga kali.
“Sudah ada enam kelurahan yang didatangi. Rencana ini kan di bulan april, tapi Pajak Bumi Bangunan (PBB) belum nutup, jadi kami awali bulan maret,” tambahnya.
Perlu diketahui, dengan adanya program sambang kelurahan ini pendapatan PBB di Kota Malang bulan Maret 2022, yakni mencapai Rp 400 hingga Rp 500 juta per hari. Selain melayani pembayaran PBB, mobil keliling itu juga menyediakan pembenahan data base masyarakat, kesalahan nama wajib pajak, pengurusan balik nama dan lain-lain.
“Ada delapan jenis pajak yang bisa dibayarkan di Bapenda sambang kelurahan, kecuali Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena BPHTB harus verifikasi lapangan dulu,” terangnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang