Kota Malang
Bank Indonesia Cabang Malang Buka Layanan Penukaran Uang Drive Thru
Memontum Kota Malang – Bank Indonesia (BI) Cabang Malang, membuka layanan penukaran uang melalui drive thru di Area Parkir Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Senin (25/04/2022) tadi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Samsun Hadi, menjelaskan ini dilakukan sebagai upaya mitigasi di tengah Pandemi Covid-19 dan kenyamanan masyarakat dalam kebutuhan uang pecahan kecil yang terjamin keasliannya. “Ini kami coba mitigasi melayani masyarakat secara langsung dan mempercepat mobilitas masyarakat agar tidak terlalu berkerumun,” ucap Samsun, Senin (25/04/2022).
Dijelaskannya, pelayanan drive thru tersebut melayani penukaran pecahan uang kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu hingga Rp 1 ribu. Untuk batasan penukaran uang di layanan tersebut, maksimal Rp 3,8 juta.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kalau melakukan penukaran yang di Bank, batasannya Rp 3,7 juta bagi setiap orang. Kalau di sini, Rp 3,8 juta karena ada tambahan pecahan seribu. Sedangkan di bank-bank, tidak menyediakan pecahan seribu,” lanjutnya.
Layanan penukaran uang drive thru ini, juga bekerjasama dengan lima layanan perbankan di Kota Malang. Seperti Bank Jatim, BRI, Mandiri, BTN dan Bank Jatim Syariah. Dengan demikian, diperkirakan dapat melayani hingga 300 penukar per hari.
“Untuk mereka yang mau menukar di Bank juga bisa, seperti nasabah biasanya. Jadi tinggal tarik tunai di teller, lalu bilang tukar uang pecahan,” imbuhnya.
Untuk mekanisme penukaran uangnya, dijabarkan bahwa sebelum mendatangi kas keliling, masyarakat harus menyiapkan KTP dan mendaftar melalui aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id/ selanjutnya pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ dan tinggal mengikuti petunjuk dalam aplikasi. Setelah mendaftar, penukar dapat mendatangi lokasi drive thru sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP asli dan menunjukkan bukti pemesanan kepada petugas.
“Walaupun belum maksimal, setidaknya ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pecahan uang kecil ya, suoaya terjada keaslian dan keamanannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, layanan tersebut dilakukan selama empat hari mulai Senin (25/04/2022) hingga Kamis (28/04/2022) mendatang. Untuk beroperasinya, mulai pukul 10.00 hingga 12.00, secara gratis dan dilakukan dengan berkendara. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED