Kota Malang
Bank Indonesia Cabang Malang Buka Layanan Penukaran Uang Drive Thru

Memontum Kota Malang – Bank Indonesia (BI) Cabang Malang, membuka layanan penukaran uang melalui drive thru di Area Parkir Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Senin (25/04/2022) tadi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Samsun Hadi, menjelaskan ini dilakukan sebagai upaya mitigasi di tengah Pandemi Covid-19 dan kenyamanan masyarakat dalam kebutuhan uang pecahan kecil yang terjamin keasliannya. “Ini kami coba mitigasi melayani masyarakat secara langsung dan mempercepat mobilitas masyarakat agar tidak terlalu berkerumun,” ucap Samsun, Senin (25/04/2022).
Dijelaskannya, pelayanan drive thru tersebut melayani penukaran pecahan uang kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu hingga Rp 1 ribu. Untuk batasan penukaran uang di layanan tersebut, maksimal Rp 3,8 juta.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Kalau melakukan penukaran yang di Bank, batasannya Rp 3,7 juta bagi setiap orang. Kalau di sini, Rp 3,8 juta karena ada tambahan pecahan seribu. Sedangkan di bank-bank, tidak menyediakan pecahan seribu,” lanjutnya.
Layanan penukaran uang drive thru ini, juga bekerjasama dengan lima layanan perbankan di Kota Malang. Seperti Bank Jatim, BRI, Mandiri, BTN dan Bank Jatim Syariah. Dengan demikian, diperkirakan dapat melayani hingga 300 penukar per hari.
“Untuk mereka yang mau menukar di Bank juga bisa, seperti nasabah biasanya. Jadi tinggal tarik tunai di teller, lalu bilang tukar uang pecahan,” imbuhnya.
Untuk mekanisme penukaran uangnya, dijabarkan bahwa sebelum mendatangi kas keliling, masyarakat harus menyiapkan KTP dan mendaftar melalui aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id/ selanjutnya pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ dan tinggal mengikuti petunjuk dalam aplikasi. Setelah mendaftar, penukar dapat mendatangi lokasi drive thru sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP asli dan menunjukkan bukti pemesanan kepada petugas.
“Walaupun belum maksimal, setidaknya ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pecahan uang kecil ya, suoaya terjada keaslian dan keamanannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, layanan tersebut dilakukan selama empat hari mulai Senin (25/04/2022) hingga Kamis (28/04/2022) mendatang. Untuk beroperasinya, mulai pukul 10.00 hingga 12.00, secara gratis dan dilakukan dengan berkendara. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















