Hukum & Kriminal
Balap Liar Bumiayu Dikepung Polisi
Sita 6 Mobil dan 6 Motor, Diduga Alat
Memontum, Kota Malang – Aksi balap liar di Jl Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (4/5/2020) pukul 02.00, dikepung petugas Lantas Polresta Malang Kota. Yakni berawal saat petugas sedang Patroli Sahur membagikan nasi kotak, tiba-tiba ada laporan dari masyarakat bahwa ada balap liar di Jl Rajasa.
Atas laporan ini petugas segera menindaklanjuti laporan itu mendatangi lokasi kejadian. Sebanyak 6 motor dan 6 mobil dan sehanyak 22 orang berhasil diamankan. Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com melalui ponselnya membenarkan adanya penangkapan balap liar tersebut.

Para pembalap liar saat diamankan ke Polresta Malang Kota. (ist)
“Saat Patroli Sahur, kami mendapat informasi adanya balap liar sehingga kita langsung menuju ke lokasi. Ada 12 kendaraan R2 dan R4 selain itu ada 22 orang yang diduga terlibat dalam balap liar tersebut,” ujar Kompol Priyanto.
Tentunya aksi Anak Baru Gede (ABG) cukup memprihatinkan. Mereka tetap melaksanakan balap liar ditengah pandemi Covid 19 dan juga bulan suci Ramadan.
“Apakah ada indikasi lain, kami masih melakukan pengembangan. Beberapa kendaraaan bernopol luar Kota Malang,” ujar Kompol Priyanto. Indikasi kuat ada dugaan perjudian dalam aksi balap liar tersebut.
Saat ini pihak Lantas Polresta Malang Kota bekerja sama dengan pihak Reskrim Polresta Malang Kota untuk mengetahui apakah ada tidak kejahatan lain selain balap liar.
“Apakah ada dugaan kejahatan lain atau tidak bisa ditanyakan ke unit Reskrim . Kami pada bagian perlengkapan kendaraan sesuai standart atau tidak,” ujar Kompol Priyanto.
Saat ini kendaraan yang diduga digunakan balap liar liar tersebut, diamankan di Mapolresta Malang Kota. Mereka bakal tidak bisa nenggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan lebaran. Dikarenakan informasinya kendaraan bisa diambil setelah lebaran. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















