Kota Malang
Bahasa Jawa Menjadi Tantangan Bagi Peserta UKD Khusus di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Ujian Kompetensi Dasar (UKD) menjadi salah satu syarat wajib, bagi siswa SD yang ingin mendaftar ke jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Malang, melalui jalur prestasi nilai raport. Untuk itu, bagi mereka (Siswa SD, red) yang berasal dari luar Kota Malang, harus mengikuti UKD secara khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, mengatakan bahwa UKD khusus tersebut sudah dilakukan sejak, Selasa (10/05/2022) hingga Kamis (12/05/2022) tadi. Disebutkan, bahwa UKD diikuti sebanyak 11 siswa kelas 6, dari luar Kota Malang.
“Ada sebanyak 11 siswa kelas 6 yang mengikuti UKD khusus ini, kami laksanakan di SMPN 4 Kota Malang,” ungkap Suwarjana, Kamis (12/05/2022).
Dari beberapa mata pelajaran yang diujikan terdapat muatan lokal Bahasa Daerah seperti Bahasa Jawa. Muatan lokal tersebut menjadi hal tersulit bagi peserta luar Kota Malang. Salah seorang wali murid dari Sumbawa, Brina, mengatakan bahwa itu menjadi tantangan tersendiri bagi anaknya.
“Seharusnya muatan lokal Bahasa Daerah ini tidak diikutkan dalam UKD khusus ini. Belajar Bahasa Daerah pun juga tidak bisa dikuasai dengan cepat. Anak pasti minder karena merasa akan kalah dengan temannya,” jelas Brina.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Dirinya berharap, untuk UKD Khusus, Bahasa Jawa sebaiknya tidak dimasukkan nilai utama. Menurutnya, mata pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA dan IPS baru bisa digunakan sebagai nilai utama, karena itu memang diajarkan secara umum di seluruh wilayah.
“Bahasa daerah kan muatan lokal, menurut saya muatan lokal tidak perlu ikut diujikan. Jelas yang dari luar daerah tidak paham,” imbuhnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh wali murid lainnya asal Jakarta, Irna, bahwa anaknya tidak pernah belajar tentang Bahasa Jawa sebelumnya, dan menjadi momok bagi anaknya. Meskipun sebenarnya, melalui UKD Khusus menurutnya sudah fair. Karena siswa luar kota bisa mengikuti pendaftaran melalui jalur prestasi nilai rapor. Dimana sebelumnya, jalur tersebut dikhususkan hanya untuk siswa Kota Malang.
“Tapi disayangkan ada ujian Bahasa Jawa yang tidak dipelajari di sekolahnya dari kelas satu. Jadi dia tidak dapat sama sekali pelajaran itu,” kata Irna.
Namun, dengan begitu mereka tetap mendoakan agar anaknya bisa mendapat hasil baik di UKD khusus ini, agar bisa bersekolah di SMPN Kota Malang. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED