SEKITAR KITA
Awas, Kota Malang Masih Belum Perbolehkan Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Masuk Mall

Memontum Kota Malang – Beberapa daerah yang menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021 mendapatkan pelonggaran aturan. Salah satunya, adalah diperbolehkannya anak di bawah 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan atau mall. Hanya saja terkait hal itu, Kota Malang masih belum menerapkan kebijakan tersebut.
“Belum, kita belum menerima petunjuk terkait itu (anak usia 12 tahun ke bawah, red). Sifatnya kami masih menunggu,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (22/09/2021).
Baca juga:
Hal tersebut dikarenakan, tambah Sutiaji, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, hanya berlaku di lima wilayah. Yaitu meliputi Surabaya, Bandung, Jakarta, Semarang, dan DI Yogyakarta.
Wali Kota Sutiaji, pun menerangkan bahwa pihaknya tetap menerapkan aturan sebelumnya dengan mengimplementasikan PeduliLindungi.
“Saat ini kami juga sedang menerapkan PeduliLindungi, itu tidak hanya di mall. Namun juga, di tempat umum, ruang publik. Contoh saja di Terminal Arjosari, sudah diterapkan check in PeduliLindungi pada calon penumpang,” terang Sutiaji.
Pemilik kursi N1 itu merasa, jika sudah banyak lokasi publik yang menerapkan PeduliLindungi, masyarakat akan terjamin keamanannya. “Nanti akan kita lakukan supaya kepercayaan masyarakat tinggi. Insyaallah ya,” sambung Politisi Partai Demokrat itu.
Disamping itu, tambah Wali Kota, pihaknya juga terus menggenjot vaksinasi. Pasalnya, saat ini ada tambahan penilaian assesment dari Pemerintah Pusat, yaitu berkaitan dengan capaian vaksinasi.
“Selain itu akan terus lakukan penguatan vaksinasi. Karena assesment dari pusat kan ada tambahan penilaian vaksinasi supaya kita bisa masuk ke level selanjutnya. Mudah-mudahan capaian sesuai target. Kalau umum sih sudah, tapi lansia yang belum,” ujar Sutiaji. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang4 mingguWali Kota Malang Dorong Kolaborasi KKMP dan RT Berkelas, Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

















