Kota Malang

Atasi Kemacetan di Pasar Takjil Suhat, Dishub dan Satpol Kota Malang Siap Ambil Langkah Tegas

Diterbitkan

-

Atasi Kemacetan di Pasar Takjil Suhat, Dishub dan Satpol Kota Malang Siap Ambil Langkah Tegas
PASAR TAKJIL: Kawasan Pasar Takjil Suhat yang kerap memunculkan kemacetan jalan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, segera mengambil tindakan tegas terhadap Pasar Takjil di Kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Itu karena, keberadaan pasar berdampak pada arus kemacetan jalan. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika pihaknya dan Satpol PP Kota Malang akan mengambil langkah tegas dan melakukan koordinasi bersama dengan pelaksana Pasar Takjil Suhat dan RT/RW setempat. “Kami secara teknis akan mengkondisikan agar tidak mengganggu, terutama untuk pembeli. Sebenarnya, yang mengganggu itu adalah pembelinya. Mereka membeli sambil drive thru (layanan tanpa turun, red). Insyaallah, kita sama-sama dengan Satpol PP akan mengambil langkah,” ujar Widjaja, Selasa (28/03/2023) tadi.

Sementara ini, pihaknya juga telah melakukan komunikasi bersama dengan RW setempat, untuk mengerahkan warga serta Lintas Masyarakat (Linmas). Tujuannya, agar dapat menghalau para pembeli yang melakukan drive thru. Tentunya, hal itu dilakukan untuk menertibkan arus lalu lintas di kawasan Pasar Takjil Suhat.

Baca juga :

Advertisement

“Saya sempat telpon dengan Pak RW, untuk mengerahkan warga dan Linmas, supaya saling membantu,” katanya.

Kemudian, saat disinggung mengenai pegeseran lokasi pasar takjil kawasan tersebut, pihaknya tidak dapat memastikan hal itu. Sebab, menurutnya untuk kondisi tempat saat ini masih belum tersedia. “Kalau digeser, saya tidak tau juga ya. Karena kondisinya tidak ada lagi tempat, paling kita berupaya untuk pembeli jangan terlalu ke jalan. Kan sudah ada garisnya itu, supaya benar-benar mereka tidak melampaui batasnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut mengenai parkir yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut, juga akan dilakukan penindakan. Dalam hal itu, pihaknya juga akan melibatkan Satpol PP Kota Malang. “Kalau parkir tentu tidak boleh di badan jalan, akan kami peringatkan lebih dahulu, kalau masih membandel akan kita Tipiring,” imbuh Widjaja. (rsy/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas