Kota Malang
Atasi Kemacetan di Jembatan Brantas Kota Malang, Dishub Siapkan Skema
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tengah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar Kawasan Jembatan Brantas, Jalan Gatot Subroto menuju arah utara Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, seusai melakukan rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Balai Kota Malang, Kamis (10/08/2023) tadi.
Pria yang kerap disapa Jaya, itu mengatakan jika skema yang telah disiapkan yaitu pertama, dari arah Jalan Untung Suropati sisi Utara tidak diperkenankan untuk belok kanan menuju ke Jalan Panglima Sudirman atau ke arah lapangan Rampal. Kemudian, yang kedua yakni dari arah Jalan Gatot Subroto belok ke arah Timur melewati Jalan Kesatrian, itu juga tidak diperbolehkan.
“Jadi, nanti yang dari Jalan Gatot Subroto ini diteruskan ke Rampal ke traffic light belok kanan. Selama ini, kan traffic light belok kanan tidak boleh. Insyaallah kalau itu disepakati, kita juga berdiskusi bersama TNI di wilayah sana. Mudah-mudahan, rekayasa ini akan membantu masyarakat dan mengurangi kepadatan volume kendaraan,” kata Wijaya.
Baca juga :
Ditambahkannya, jika hal tersebut juga sudah diperhitungkan bersama dengan ahli transportasi. Termasuk juga, melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dishub Provinsi serta TNI/Polri.
“Ini karena jalannya milik pusat, jadi kami perlu koordinasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diskusi formal ini baru kali pertama dilakukan, jadi nanti perlu dilaksanakan lagi diskusi dengan tim kecil lagi untuk membahas eksekusinya bagaimana,” tambahnya.
Kemudian, dikatakannya jika di wilayah Jalan Gatot Subroto tersebut tidak terlalu signifikan disebabkan karena rekayasa lalu lintas di Kayutangan Heritage. Karena di Jalan Aris Munandar atau depan Kantor Kelurahan Sukoharjo, tidak terlalu terjadi kepadatan.
“Kalau kemacetan selama ini per kilometernya untuk satu kendaraan, akan berkurang atau rugi Rp 2 ribu per kilometernya. Bayangkan ini berapa menit. Titik jenuhnya 0,88, itu hitungan kondisi setiap hari saat ini. Pada prinsipnya kami berniat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar menikmati arus lalu lintas dengan aman dan nyaman,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED