Berita

Asah Pemahaman Tentang Aturan Bea Cukai, Gelar Kuis bagi Pengguna Jasa Pabrikan

Diterbitkan

-

Perayaan HUt ke 73 Bea dan Cukai di kantor Bea dan Cukai Malang. (gie)

Memontum Kota Malang – Suasana meriah di halaman depan Kantor Bea dan Cukai Malang Jl Suarabaya, Kota Malang, Kamis (3/10/2019) pagi. Yakni lomba yang diadakan Kantor Bea dan Cukai Malang untuk Stakeholder atau pengguna jasa Pabrikan salam rangka Hut ke 73 Bea dan Cukai.

Dengan materi-materi pemahaman terkait aturan dan payanan Bea dan Cukai. Menurut keterangan Yani Suryaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai menjelaskan bahwa kuis ini untuk mereview para stakeholder dan pengguna jasa Pabrikan.

” Ini dalam.rangka HUT Bea Cukai ke 73. Kegitan kali ini diluar dari biaasanya. Kalau biasanya HUT Bea dan Cukai kita lakukan dengan apel dan pemberian penghargaan. Namun kali ini semacam olimpiade atau kuis untuk mereview teman-teman Stakeholder atau teman-teman dari pengguna jasa Pabrikan. Apakah mereka.masih faham dengan aturan Bea dan Cukai atau tidak,” ujar Yani.

Kuis yang diadakan memang kusus masalah aturan-aturan Bea Cukai untuk Pabrikan dari hasil tembakau, etil alkhohol dan Vape.

Advertisement

” Kami refresh apakah mereka masih faham dengan aturan-aturan karena setiap harinya membutuhkan pelayanan kami. Mungkin mereka jenuh dengan aktifitas sehari-hari, kali ini mereka kami bikin segembira mungkin. Tentunya ini tidak fokus pada hadiahnya, namun lebih ke memeriahkan Hut ke 73 Bea dan Cukai,” ujar Yani. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas