Kabupaten Malang
Arema Disanksi Denda Rp 250 Juta serta Laga Usiran, Panpel dan Security Officer Disanksi Seumur Hidup dari Sepakbola

Memontum Kota Malang – Ketua Komite Disiplin (Komdis), Erwin Tobing, akhirnya memberikan sanksi kepada Arema FC, senilai Rp 250 juta. Tidak hanya itu, bahwa Arema FC dalam menyelenggarakan pertandingan kandang, harus jauh dari homebase Malang atau laga usiran.
“Kepada klub Arema FC, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Dengan jarak, 210 kilometer dari lokasi,” ungkap Erwin Tobing, saat konferensi pers, Selasa (04/10/2022) tadi.
Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Abdul Haris, menurutnya juga harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar tersebut. Dimana, dirinya harus jeli, harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
“Kami melihat, Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat serta tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya security officer. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup,” lanjutnya.
Sehingga, Komdis PSSI memutuskan, bahwa Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Larangan itu, juga diberikan pada security officer, yakni Suko Sutrisno.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Karena menurut Erwin Tobing, security officer tersebut orang yang mengatur semua masuk dan keluarnya pintu penonton. Sehingga, memiliki tanggung jawab penuh pada hal yang harus dilaksanakan, namun tidak terlaksana dengan baik.
“Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















