Kabupaten Malang
Arema Disanksi Denda Rp 250 Juta serta Laga Usiran, Panpel dan Security Officer Disanksi Seumur Hidup dari Sepakbola
Memontum Kota Malang – Ketua Komite Disiplin (Komdis), Erwin Tobing, akhirnya memberikan sanksi kepada Arema FC, senilai Rp 250 juta. Tidak hanya itu, bahwa Arema FC dalam menyelenggarakan pertandingan kandang, harus jauh dari homebase Malang atau laga usiran.
“Kepada klub Arema FC, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Dengan jarak, 210 kilometer dari lokasi,” ungkap Erwin Tobing, saat konferensi pers, Selasa (04/10/2022) tadi.
Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), Abdul Haris, menurutnya juga harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar tersebut. Dimana, dirinya harus jeli, harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
“Kami melihat, Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat serta tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya security officer. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup,” lanjutnya.
Sehingga, Komdis PSSI memutuskan, bahwa Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Larangan itu, juga diberikan pada security officer, yakni Suko Sutrisno.
Baca juga:
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Karena menurut Erwin Tobing, security officer tersebut orang yang mengatur semua masuk dan keluarnya pintu penonton. Sehingga, memiliki tanggung jawab penuh pada hal yang harus dilaksanakan, namun tidak terlaksana dengan baik.
“Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang