SEKITAR KITA

API Tuntut Penuntasan Kasus HAM

Diterbitkan

-

API Tuntut Penuntasan Kasus HAM - Juga soroti dua tipe baru pelanggaran HAM di peringatan HAM Internasional

Juga soroti dua tipe baru pelanggaran HAM di peringatan HAM Internasional

Memontum Malang Kota – Memperingati Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Internasional, Aliansi Perjuangan Demokrasi (API) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/12) tadi. Bertajuk ‘Rebut Kembali Hak Asasi Yang Dirampas Tirani’, massa API menilai bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak dituntaskan. Sehingga, pada momen peringatan HAM, perlu diangkat sehingga kejadian tersebut tidak terus terulang kembali.

Koordinator Lapangan, Arafik Burhan, mengatakan bahwa persoalan HAM pada saat ini, banyak yang belum dituntaskan. “Sikap kami sebagai aliansi, ingin merebut kembali hak-hak asasi yang dirampas. Kami akan konsisten mengkampanyekan persoalan berkaitan dengan kebijakan yang tidak pro, kepada masyarakat,” ungkapnya seraya menambahkan, beberapa persoalan yang dimaksud, seperti tentang demokrasi, eksploitasi manusia dan eksploitasi hutan.

Arafik menambahkan, aksi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi. Sehingga, perlu bersama untuk mengawal persoalan HAM.

Advertisement

Dalam aksi damai tersebut, API juga menyoroti adanya dua tipe baru pelanggaran HAM. Pertama, penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang memprioritaskan bisnis dan laba di kondisi pandemi saat ini. Ke dua, pelanggaran HAM berupa penindasan berdalih penanganan pandemi.

“Atas kenyataan itu, kami memandang bahwa tanpa gerakan massa, rakyat akan terus dikorbankan dan dirampas hak asasinya. Kami sangat berharap, perhatian Pemkot Malang dalam hal ini,” jelas alumni Universitas Wisnu Wardhana ini. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas