Pemerintahan
Antisipasi Virus Corona, Hotel dan Tempat Hiburan Ditutup, PNS Dilarang Dinas Luar Daerah

Memontum Kota Malang – Selepas keputusan meliburkan anak-anak sekolah tingkat Paud sampai dengan SMP di Kota Malang semalam, Walikota Malang, H Sutiaji kembali mengambil tindakan tegas dengan menindaklanjuti Penetapan Status KLB Covid-19 dari Pemerintah Pusat.
Sikap tersebut diputuskan saat Rakor dengan Forkopimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Malang pada hari Senin (16/3/2020) di Ruang Sidang Balaikota Malang. Walikota Sutiaji menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Kota Malang.

“Upaya yang dilakukan atas status tersebut adalah dengan menggunakan anggaran tidak terduga yang diperuntukkan jika terjadi bencana. Dalam hal ini adalah bencana non alam seperti Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sutiaji, kegiatan yang pesertanya melebihi 30 orang sementara waktu akan ditunda. Dan diawasi sesuai SOP yang ada. “Bukan tidak boleh, tapi ditunda” tegasnya.
“Cafe, hiburan malam serta tempat-tempat rekreasi juga akan kita tutup dalam kurun waktu 14 hari mendatang,” tambahnya. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Walikota Sutiaji juga mengimbau agar ketika aturan tersebut diterapkan. Maka masyarakat tetap tenang dan meyakini bahwa negara hadir serta tanggap dalam menyelesaikan kasus Covid-19 ini. Tujuannya adalah agar tidak terjadi panic buying di Kota Malang.
“Secara bertahap, Pemkot Malang juga akan terus melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, pendakwah baik dari agama Islam maupun non muslim. Agar dapat memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tidak cemas sehingga tidak berakibat pada sektor kehidupan lainnya,” pungkasnya.
Walikota Malang juga memberikan penekanan kepada ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk menunda perjalanan dinas ke luar daerah. Sekaligus melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari kedepan. Hal itu terus ditekankan oleh Walikota Sutiaji. (*/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















