Kota Malang

Antisipasi Kontruksi, Pemkot Malang Lakukan Pembongkaran Pagar di Lantai III Pasar Besar

Diterbitkan

-

BONGKAR: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melakukan pembongkaran pagar dan pot di rooftop Lantai III Pasar Besar Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pembongkaran pagar dan pot di rooftop Lantai III Pasar Besar Malang, Selasa (21/04/2026) tadi. Langkah itu dilakukan, sebagai upaya mengantisipasi potensi bahaya konstruksi bangunan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa keputusan pembongkaran diambil setelah dilakukan uji konstruksi oleh tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Menurutnya, hasil kajian teknis menunjukkan adanya bagian konstruksi yang terputus. Sehingga, berpotensi menimbulkan risiko ambrol apabila tidak segera ditangani.

“Rekomendasinya tidak hanya pot yang dibongkar, tetapi juga pagar dan konstruksi di area tersebut karena ada bagian struktur yang terputus dan dikhawatirkan bisa ambrol,” ujar Wali Kota Wahyu.

Dikatakannya, bahwa pembongkaran dilakukan secara hati-hati, karena sebelumnya ditemukan retakan pada area rooftop yang sempat menimbulkan kekhawatiran pedagang. Proses pembongkaran berat sendiri, dijadwalkan berlangsung pada malam hari guna meminimalkan risiko terhadap pedagang maupun pengunjung pasar.

Advertisement

Baca juga :

“Siang hari tetap ada aktivitas jual beli. Karena itu pekerjaan berat dilakukan malam hari saat kondisi lebih kosong,” katanya.

Pembongkaran tersebut melibatkan kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain DPUPRPKP sebagai leading sector teknis, BPBD untuk penanganan kedaruratan, serta dukungan tenaga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Dengan kondisi darurat ini membuat Pemkot Malang tidak memungkinkan melakukan pergeseran anggaran secara cepat.

“Tidak ada pos anggaran khusus. Ini dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pola penanganan tersebut serupa dengan respons kedaruratan bencana, di mana perangkat daerah bergerak sesuai kewenangannya tanpa menunggu alokasi anggaran baru. Menurutnya, dengan penggunaan tenaga internal pemerintah menjadi langkah efisiensi sekaligus respons cepat terhadap potensi bahaya bangunan.

Advertisement

“Kalau menunggu anggaran baru justru lebih lama. Karena ini menyangkut keselamatan, maka kita kerjakan bersama sesuai tupoksi,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas