Kota Malang
Antisipasi Kebakaran di TPA saat Musim Kemarau, DLH Kota Malang Siapkan Langkah Terprogram
Memontum Kota Malang – Mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat musim kemarau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan beberapa upaya. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya.
Pria yang kerap disapa Rahman, menyampaikan jika upaya yang dilakukan, salah satunya yakni dengan melakukan penyiraman dan pengelolaan limbah-limbah sampah cair (ecoenzim). Di samping itu, juga melakukan pemadatan melalui tanah biasa maupun pasir dan batu (sirtu) pada sanitary landfill.
“Jadi, memang sudah ada pengelolaan yang di sanitary landfill dan secara penganggaran bisa diakomodir oleh APBD. Berbeda dengan old landfill, karena masih minim sekali dan kawasannya itu luas sekali. Tentunya, itu butuh biaya yang besar sekali,” kata Rahman, Sabtu (26/08/2023) tadi.
Pihaknya juga menekankan, bahwa penumpukan sampah pada musim kemarau memiliki risiko yang besar. Terlebih, pada tahun 2019 lalu pernah terjadi terjadi kebakaran di TPA Supit Urang. Sehingga, diakuinya penting dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
“Di tahun 2019 yang lalu, kebakaran terjadi lagi di TPA. Ini tentunya harus menjadi atensi kami terkait dengan pengawasannya. Kami selalu melakukan pemantauan 24 jam khusus untuk itu. Selalu menerbangkan drone untuk mengecek karena kawasan yang luar biasa besarnya, 19 hektare,” ujarnya.
Kemudian, ditambahkan jika potensi kebarakan itu lebih meningkat disaat musim kemarau, karena disebabkan oleh hawa panas yang terjebak di dalam tumpukan sampah. Sehingga dibutuhkan penyiraman menggunakan ecoenzim atau bakteri itu.
“Tentu dengan penyimaran nantinya potensi kebakaran bisa diminimalisir, sifatnya itu meredam supaya panasnya tidak naik ke atas. Dalam hal itu, DLH Kota Malang mengajak partner kami dari indolacto untuk memberikan CSR. Karena kalau dibebankan pada APBD luar biasa anggarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, untuk saat ini total luasan area TPA Supit Urang yakni 35 hektar, dengan 5 hektar di antaranya merupakan area sanitary landfill, dan sisanya adalah area outlandfill. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan