Kota Malang
Antisipasi Kebakaran di TPA saat Musim Kemarau, DLH Kota Malang Siapkan Langkah Terprogram

Memontum Kota Malang – Mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat musim kemarau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan beberapa upaya. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya.
Pria yang kerap disapa Rahman, menyampaikan jika upaya yang dilakukan, salah satunya yakni dengan melakukan penyiraman dan pengelolaan limbah-limbah sampah cair (ecoenzim). Di samping itu, juga melakukan pemadatan melalui tanah biasa maupun pasir dan batu (sirtu) pada sanitary landfill.
“Jadi, memang sudah ada pengelolaan yang di sanitary landfill dan secara penganggaran bisa diakomodir oleh APBD. Berbeda dengan old landfill, karena masih minim sekali dan kawasannya itu luas sekali. Tentunya, itu butuh biaya yang besar sekali,” kata Rahman, Sabtu (26/08/2023) tadi.
Pihaknya juga menekankan, bahwa penumpukan sampah pada musim kemarau memiliki risiko yang besar. Terlebih, pada tahun 2019 lalu pernah terjadi terjadi kebakaran di TPA Supit Urang. Sehingga, diakuinya penting dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
“Di tahun 2019 yang lalu, kebakaran terjadi lagi di TPA. Ini tentunya harus menjadi atensi kami terkait dengan pengawasannya. Kami selalu melakukan pemantauan 24 jam khusus untuk itu. Selalu menerbangkan drone untuk mengecek karena kawasan yang luar biasa besarnya, 19 hektare,” ujarnya.
Kemudian, ditambahkan jika potensi kebarakan itu lebih meningkat disaat musim kemarau, karena disebabkan oleh hawa panas yang terjebak di dalam tumpukan sampah. Sehingga dibutuhkan penyiraman menggunakan ecoenzim atau bakteri itu.
“Tentu dengan penyimaran nantinya potensi kebakaran bisa diminimalisir, sifatnya itu meredam supaya panasnya tidak naik ke atas. Dalam hal itu, DLH Kota Malang mengajak partner kami dari indolacto untuk memberikan CSR. Karena kalau dibebankan pada APBD luar biasa anggarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, untuk saat ini total luasan area TPA Supit Urang yakni 35 hektar, dengan 5 hektar di antaranya merupakan area sanitary landfill, dan sisanya adalah area outlandfill. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















