Kota Malang
Antisipasi Kebakaran di TPA saat Musim Kemarau, DLH Kota Malang Siapkan Langkah Terprogram
Memontum Kota Malang – Mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat musim kemarau di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan beberapa upaya. Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya.
Pria yang kerap disapa Rahman, menyampaikan jika upaya yang dilakukan, salah satunya yakni dengan melakukan penyiraman dan pengelolaan limbah-limbah sampah cair (ecoenzim). Di samping itu, juga melakukan pemadatan melalui tanah biasa maupun pasir dan batu (sirtu) pada sanitary landfill.
“Jadi, memang sudah ada pengelolaan yang di sanitary landfill dan secara penganggaran bisa diakomodir oleh APBD. Berbeda dengan old landfill, karena masih minim sekali dan kawasannya itu luas sekali. Tentunya, itu butuh biaya yang besar sekali,” kata Rahman, Sabtu (26/08/2023) tadi.
Pihaknya juga menekankan, bahwa penumpukan sampah pada musim kemarau memiliki risiko yang besar. Terlebih, pada tahun 2019 lalu pernah terjadi terjadi kebakaran di TPA Supit Urang. Sehingga, diakuinya penting dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
“Di tahun 2019 yang lalu, kebakaran terjadi lagi di TPA. Ini tentunya harus menjadi atensi kami terkait dengan pengawasannya. Kami selalu melakukan pemantauan 24 jam khusus untuk itu. Selalu menerbangkan drone untuk mengecek karena kawasan yang luar biasa besarnya, 19 hektare,” ujarnya.
Kemudian, ditambahkan jika potensi kebarakan itu lebih meningkat disaat musim kemarau, karena disebabkan oleh hawa panas yang terjebak di dalam tumpukan sampah. Sehingga dibutuhkan penyiraman menggunakan ecoenzim atau bakteri itu.
“Tentu dengan penyimaran nantinya potensi kebakaran bisa diminimalisir, sifatnya itu meredam supaya panasnya tidak naik ke atas. Dalam hal itu, DLH Kota Malang mengajak partner kami dari indolacto untuk memberikan CSR. Karena kalau dibebankan pada APBD luar biasa anggarannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, untuk saat ini total luasan area TPA Supit Urang yakni 35 hektar, dengan 5 hektar di antaranya merupakan area sanitary landfill, dan sisanya adalah area outlandfill. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang