Kota Malang
Angkat 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Peningkatan Layanan Kesehatan
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang resmi mengangkat 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021, di Lantai 4 Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (09/02/2022). Dalam pengangkatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala BKAD Kota Malang, Subhan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji berpesan kepada mereka agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan selalu bersyukur dengan nikmat yang sudah diberikan oleh Allah.
“Kalau kita dikasih kenikmatan, gunakan untuk bantu yang lain. Karena, banyak hal yang bisa dilakukan. Niatkan semuanya itu biar nilainya tambah dan serahkan semua pada tuhan. Kalau diserahkan pada tuhan, pasti akan menjalankan sesuai tuntutan secara otomatis,” ujarnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Selain itu, menurutnya hal tersebut sejalan dengan misi Wali Kota Malang, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja Wali Kota Sutiaji, di masa kepemimpinannya.
“Dengan penambahan tenaga kesehatan ini, harapannya layanan kesehatan di Kota Malang semakin lebih baik lagi. Terlebih di masa pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19” tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota Sutiaji juga meminta kepada PPPK Tenaga Kesehatan, untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED