Kota Malang
Angkat 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Peningkatan Layanan Kesehatan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang resmi mengangkat 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru (Tenaga Kesehatan) Formasi Tahun 2021, di Lantai 4 Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (09/02/2022). Dalam pengangkatan itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara simbolis menandatangani Keputusan Pengangkatan PPPK tenaga kesehatan tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala BKAD Kota Malang, Subhan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji berpesan kepada mereka agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan selalu bersyukur dengan nikmat yang sudah diberikan oleh Allah.
“Kalau kita dikasih kenikmatan, gunakan untuk bantu yang lain. Karena, banyak hal yang bisa dilakukan. Niatkan semuanya itu biar nilainya tambah dan serahkan semua pada tuhan. Kalau diserahkan pada tuhan, pasti akan menjalankan sesuai tuntutan secara otomatis,” ujarnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, menurutnya hal tersebut sejalan dengan misi Wali Kota Malang, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Dimana, peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas utama kinerja Wali Kota Sutiaji, di masa kepemimpinannya.
“Dengan penambahan tenaga kesehatan ini, harapannya layanan kesehatan di Kota Malang semakin lebih baik lagi. Terlebih di masa pandemi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19” tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota Sutiaji juga meminta kepada PPPK Tenaga Kesehatan, untuk terus memberikan sosialisasi dan literasi pada masyarakat untuk terus memperketat protokol kesehatan selama masa pandemi. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















